• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 15:31
in Nasional
indoposco Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menyapa masyarakat lewat siaran radio. Di antara media yang ada, seperti televisi dan media cetak, radio dipilih Bea Cukai karena memiliki beberapa keunggulan. Radio dapat diakses secara mudah, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi dengan cepat dari radio dengan biaya murah. Selain itu, sifatnya yang auditori (untuk didengarkan) membuat Bea Cukai lebih mudah menyampaikan pesan dalam bentuk acara yang menarik.

“Radio telah menjadi media massa yang dapat diandalkan, cukup efektif dalam penyampaian pesan, dan tetap diminati walau banyak media lain. Seiring perkembangan waktu, jumlah pendengar radio terus bertambah dan radio terus bertahan menghadapi perkembangan zaman,” ungkap Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Senin (3/5/2021).

BacaJuga:

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Tak hanya melalui radio streaming milik instansi, yaitu Kanal BC Radio, Sudiro mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di beberapa daerah juga bekerja sama dengan stasiun radio lokal untuk menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai. Beberapa kantor memilih topik kampanye gempur rokok ilegal untuk dibahas di siaran radio, seperti Bea Cukai Madura di Radio Republik Indonesia (RRI) dan Bea Cukai Yogyakarta di Radio Star Jogja.

“Gempur Rokok Ilegal adalah kampanye yang digalakkan untuk mengajak masyarakat agar sadar dan ikut mencegah peredaran rokok ilegal. Melalui siaran radio, kami gencar menebar info yang positif dan edukatif mengenai pemberantasan rokok ilegal. Tidak lupa dijelaskan pula ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa dengan mudah membedakan mana rokok yang legal dan mana rokok yang ilegal,” ungkap Sudiro.

Ia pun menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, yaitu tidak dilekati pita cukai, berpita cukai palsu, berpita cukai bekas, berpita cukai yang salah personalisasi, dan berpita cukai yang bukan peruntukkannya. Menurut Sudiro, sosialisasi gempur rokok ilegal bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal perlu dihentikan karena hal tersebut merugikan penerimaan negara.

“Penerimaan negara dari cukai akan disalurkan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagian dikembalikan ke pemerintah daerah sebagai DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang akan digunakan untuk pembinaan masyarakat dan bantuan dana kesehatan. Cukai dikenakan untuk barang-barang yang jumlah konsumsinya harus dikendalikan. Untuk rokok, di setiap batangnya ada penerimaan negara (cukai) yang harus dipungut dan peredarannya perlu diawasi. Hal ini untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai. Hal ini yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain, kampanye gempur rokok ilegal, aturan kepabeanan juga turut disosialisasikan Bea Cukai kepada masyarakat melalui siaran radio. Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri dengan menjawab pertanyaan masyarakat melalui talkshow di radio-radio di wilayah kerjanya atas topik yang sedang banyak dibahas, yaitu impor barang kiriman, khususnya pemasukan bahan obat dan makanan.

“Bea Cukai Kediri menjadi salah satu kantor pelayanan Bea Cukai rajin menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui media Radio di beberapa lokasi sekitar wilayah kerjanya. Mayoritas topik yang ditanyakan masyarakat seputar impor barang kiriman pos, pendaftaran IMEI, dan modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Sudiro.

Dalam talkshow di Radio Andika Kota Kediri pada tanggal 30 April 2021, disebutkan Sudiro, Bea Cukai Kediri bersama Kepala Loka POM Kediri Joni Edrus Setiawan, membahas pemasukan bahan obat dan bahan makanan ke wilayah indonesia. Sesuai Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2020 bahwa obat dan makanan yang dapat dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia harus memiliki Persetujuan dari Kepala BPOM, yaitu SKI (Surat Keterangan Impor) Border dan SKI Post Border. Surat tersebut pun hanya berlaku untuk 1 (satu) kali pemasukan.

“Obat dan makanan impor untuk penggunaan pribadi dapat dimasukkan tanpa SKI tetapi dalam jumlah terbatas sesuai dengan kebutuhan, serta melampirkan formulir pemasukan untuk kebutuhan pribadi yang ditandatangani oleh Bea Cukai. Khusus untuk obat perlu ada pertimbangan dari tenaga kesehatan, sedangkan untuk produk kosmetika penggunaan pribadi boleh diimpor dengan jumlah maksimal 20 buah,” ucapnya.

Sosialisasi melalui radio ini menurut Sudiro ditujukan kepada masyarakat yang mengirim obat, makanan, dan kosmetik impor melalui Pos Lalu Bea Kediri yang semuanya untuk penggunaan pribadi. Selain itu, ia menegaskan khusus obat yang tidak dapat melampirkan resep dari dokter, serta kosmetik yang melebihi jumlah ketentuan akan ditegah oleh Petugas Bea Cukai. (ipo)

Tags: Bea CukaiRadio

Berita Terkait.

Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.