• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Buruh Aksi May Day, Pemerintah Ingatkan Prokes

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 12:03
in Headline
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi mengatakan, pekerja atau siapa saja boleh memperingati hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh hari ini.

“Kami sudah mengajak para buruh dan serikat pekerja untuk melakukan yang lebih kontruktif sesuai kondisi saat pandemi Covid-19,” ujar Anwar Sanusi melalui gawai, Sabtu (1/5/2021).

BacaJuga:

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Ia menyebut, beberapa kegiatan sosial yang dilakukan untuk memperingati May Day di antaranya: program vaksinasi bagi 1.000 pekerja, santunan bagi keluarga pekerja di wisma atlet dan donor darah.

“Kami juga tampung dan berikan tuntutan dari pekerja, seperti THR dan memberikan beasiswa bagi pekerja skema JKN dan JKK. Kami terus berusaha penuhi aspirasi buruh,” katanya.

Ia mengimbau kepada para buruh yang melakukan aksi ke jalan hari ini untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Agar aksi May Day tidak menjadi klaster penularan virus Covid-19.

“Tuntutan dalam aksi May Day itu ekspresi demokrasi pekerja. Harus menerapkan Prokes secara ketat, jangan sampai aksi hari ini menambah jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama elemen buruh yang lain dan mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi May Day melibatkan 50.000 ribu buruh yang tersebar di 24 provinsi, 200 kabupaten/kota dan di 3.000 pabrik.

“Untuk di tingkat nasional, aksi akan dipusatkan di Istana dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.

“Tentu kita akan mengikuti arahan aparat keamanan dan Satgas Covid-19 untuk mengikuti standar kesehatan pencegahan Covid. Peserta aksi akan melakukan rapid antigen, memakai masker, hand sanitizer, dan menjaga jarak,” imbuhnya. (nas)

Tags: buruhHari BuruhKemnakerMay Day

Berita Terkait.

dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02
Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3689 shares
    Share 1476 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.