• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BKSDA Amankan 32 Jalak Kerbau dari Pedagang

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 18:29
in Nusantara
indoposco

Petugas mengamankan 32 burung dari dua pedagang, Jumat (30/4). (ANTARA/Dokumen Resor KSDA Agam)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melalui Resor Agam mengamankan satwa liar jenis burung jalak kerbau (acridotheres javanicus) sebanyak 32 ekor dari dua orang pedagang yang tertangkap tangan di Siguhung, Nagari Persiapan Kandih, Kecamatan Lubukbasung, Jumat (30/4).

“Mereka tertangkap tangan saat membawa 32 ekor burung dengan dua buah kandang menjelang berbuka puasa,” kata Kepala Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Ade Putra di Lubukbasung, Sabtu (1/5/2021).

BacaJuga:

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Ia mengatakan, kedua pedagang itu tertangkap tangan berawal dari petugas Resor KSDA Agam dalam perjalanan untuk mengikuti kegiatan safari Ramadhan di Masjid Nyiak DR Batuang Panjang, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjungraya.

Dalam perjalanan petugas melihat dua orang sedang mengendarai sepeda motor dengan membawa dua buah kandang yang berisikan satwa burung dalam jumlah banyak.

Curiga dengan barang bawaan kedua pengendara, tambahnya, petugas mencegatnya di pinggir jalan raya yang menghubungkan Lubukbasung dengan Bukittinggi.

Kemudian petugas Resor KSDA Agam menanyakan kelengkapan dokumen angkut satwa burung tersebut kepada kedua pengendara berinisial RP (33) dan R (30). Namun keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen angkut ataupun kepemilikan.

“Selanjutnya kedua pelaku diinterogasi petugas terkait aktivitas itu. Kepada petugas pelaku menyebutkan bahwa burung tersebut diperoleh dari hasil memikat di daerah Agam bagian barat dan sudah beberapa kali membawanya untuk diperjualbelikan di daerah Bukittinggi,” katanya.

Salah seorang pelaku mengakui menjual burung itu dengan harga Rp20 ribu per ekor kepada penampung di daerah Bukittinggi.

Terhadap pelaku petugas menjelaskan bahwa perbuatannya mengangkut satwa liar tanpa izin dan dokumen pengiriman atau pengangkutan telah melanggar Pasal 41 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan satwa.

Selanjutnya pelaku diberikan edukasi dan pembinaan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan satwa burung jalak kerbau yang dibawa pelaku diamankan petugas untuk dilepaskan kembali di kawasan hutan cagar alam Maninjau.

Burung jalak kerbau atau biasa disebut jalak kebo adalah jenis satwa liar yang tidak dilindungi.

Burung ini termasuk spesies burung yang familia jalak dengan daerah sebaran populasinya di Asia Timur, Asia Tenggara dan Kepulauan Indonesia bagian barat. Berukuran sedang sekitar 25 centimeter. Tubuhnya diselimuti bulu berwarna hitam/ungu kehitaman pada kepala, sayap, dan ekor, kecuali bercak putih pada bulu primer (yang terlihat mencolok sewaktu terbang), serta tunggir dan ujung ekor yang berwarna putih dan jambulnya pendek.

Karena kicauannya yang bagus, burung ini banyak diburu oleh para pemikat atau pemburu. Apalagi spesies bermata dan berkaki putih, mentalnya amatlah berani dan jalak hitam pun termasuk hewan yang rajin berkicau dengan variasi yang harmonis. Status konservasi berdasarkan IUCN (International Union for Conservation of Nature and Natural) adalah Vulnerable.

Di Indonesia pemanfaatan satwa liar untuk berbagai kepentingan termasuk perdagangan telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa sebagai turunan dari Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Sebelumnya pada pertengahan Juli 2020, Resor KSDA Agam bersama Satreskrim Polres Agam menangkap MP (31) di Pasar Matur yang tertangkap tangan memperjualbelikan satwa burung jenis tiong emas (beo) dan nuri kalung ungu. Saat ini pelaku telah menjalani proses hukum sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Lubukbasung. (bro)

Tags: BKSDA SumbarJalak Kerbau

Berita Terkait.

IKN
Nusantara

Polri Resmi Bentuk Polresta Baru di IKN

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:03
KTH
Nusantara

Mangrove Selamatkan Pasir Sakti: Benteng Pesisir yang Kini Menghidupi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:49
taspen
Nusantara

Polisi Imbau Korban Penipuan Eks Pegawai Mandiri Taspen Segera Melapor

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:40
gedung
Nusantara

Kasus Jantung Tinggi, Kaltim Perkuat Layanan Kardiovaskular

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:21
Pemusnahan
Nusantara

115 Kali Penindakan, Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp3,6 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:06
Pemeriksaan
Nusantara

Pengobatan Gratis Warnai Perayaan HUT PLN Indonesia Power UBP Holtekamp, Warga Sambut Antusias

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1653 shares
    Share 661 Tweet 413
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
Diego-Carlos
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Drama tersaji pada laga penutup Grup D Piala Dunia 2026 ketika Timnas Turki sukses mencuri kemenangan 3-2 atas...

SelengkapnyaDetails
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
Plata

Bungkam Jerman di Laga Pamungkas, Pelatih Ekuador Dedikasikan Kemenangan untuk Suporter

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:58
Jan-Paul-van-Hecke

Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:48
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.