• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Kawal Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Bersama Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 30 April 2021 - 17:05
in Nasional
indoposco Bea Cukai Kawal Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT Bersama Pemda
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali melanjutkan koordinasi bersama Pemda dalam rangka optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang kai ini digencarkan oleh 11 kantor Bea Cukai yang tersebar di berbagai daerah menyusul beberapa kantor lainnya yang telah melakukan kegiatan serupa.

Beberapa kantor tersebut diantaranya Bea Cukai di Gresik, Semarang, Tasikmalaya, Aceh, Cikarang, Bandung, Madura, Sidoarjo, Bekasi, Magelang, dan Malili.

BacaJuga:

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Plt. Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan kegiatan koordinasi ini meliputi sinergi antara Bea Cukai dan Pemda setempat untuk koordinasi dan asistensi atas rencana kegiatan sosialisasi dan penegakan hukum terkait barang kena cukai (BKC) ilegal, sekaligus melakukan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja Pemda dalam menggunakan DBHCHT.

“Sosialisasi dan evaluasi kinerja Pemda terhadap pemanfaatan DBHCHT ini terus kami lakukan di tiap daerah pengawasan untuk mengawal peruntukkan penggunaannya sehingga tepat sasaran dan memberikan dampak yang maksimal untuk menekan peredaran BKC ilegal,” jelasnya.

Bea Cukai melakukan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau serta Surat Edaran Bea Cukai nomor SE-01/BC/2021 berkaitan dengan Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam penggunaan DBHCHT dibidang penegakan hukum.

Hatta menyebutkan, penerimaan negara dari cukai hasil tembakau produksi Indonesia dibagikan kepada provinsi penghasil cukai sebesar 2% setiap tahunnya yaitu berupa DBHCHT. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil.

“Untuk persentase pembagian DBHCHT pada tahun 2021 ini ada perubahan dimana bidang kesehatan mendapatkan porsi 25%, bidang kesejahteraan masyarakat 50%, dan bidang penegakan hukum 25%,” ungkap Hatta.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, seluruh pemerintah daerah dapat menjalankan ketentuan pengelolaan DBHCHT sesuai dengan ketentuan yang telah dipaparkan sehingga bisa tercapai kinerja yang maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah pusat. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

yusril
Nasional

Prabowo Putuskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 07:07
bowo
Nasional

Prabowo Pastikan Mekanisme Penunjukan Kapolri Tetap Lewat Persetujuan DPR

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:11
Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”
Nasional

Dokter Internship Meninggal Saat Bertugas, DPR Desak Audit: “Alarm Keras Sistem Kesehatan!”

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:31
Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!
Nasional

Dugaan Pelecehan Puluhan Santri di Pati, DPR Desak Hukuman Maksimal: Ini Kejahatan Serius!

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:55
Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan
Nasional

Tak Sekadar Populis, Program MBG Kunci Kualitas SDM Masa Depan

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:31
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nasional

51 Jemaah Haji Ilegal Ditangkap di Soetta Selama April – Mei 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:32

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3690 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.