• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Minimalisir Percaloan, BPN Kota Tangerang Prioritaskan Layanan Elektronik

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 29 April 2021 - 23:14
in Nusantara
indoposco

Kepala BPN Kota Tangerang, Mujahidin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang kini menerapkan loket layanan khusus online atau elektronik, guna mewujudkan Kantor Pertanahan maju dan modern, sesuai tuntutan standar pelayanan di era digital.

Tak hanya itu, kantor BPN Kota Tangerang juga telah menerapkan inovasi loket pelayanan khusus bagi lansia, pelayanan pembayaran mandiri atau EDC, dan empat pelayanan elektronik, seperti Hak Tanggungan, Roya dan lainnya.

BacaJuga:

Ditlantas Polda Aceh: Jalur Bireuen-Takengon Putus Total

Tangani Bencana di Sumut, BNPB Kerahkan Tim dan Buka Akses Jalan Sibolga-Taput

Musibah Melanda Sumatera Bang Tigor Beri Dukungan Untuk Wisata Danau Toba

”Pelayanan loket maju dan modern untuk mempercepat proses bidang pelayanan, dan juga mempermudah masyarakat. Banyak keuntungan yang didapat dengan pelayanan ini. Masyarakat terlayani dengan baik dan pajak-pajak juga meningkat. Seperti pajak BPHTB tahun ini meningkat,” terang Kepala BPN Kota Tangerang, Mujahidin kepada INDOPOSCO, Kamis,(29/4/2021)

Menurut Mujahidin, untuk meminimalisir praktik percaloan di kantor BPN Kota Tangerang, pihaknya lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat,  dan warga berkebutuhan khusus yang datang langsung mengurus administrasi Pertanahan ke kantor BPN Kota Tangerang, daripada mereka yang menggunakan jasa calo.

“Kami akan prioritaskan pelayanan kepada masyarakat yang datang langsung mengurus administrasi pertanahan ke kantor BPN, daripada mereka menggunakan jasa calo atau PPAT. Sebab, selain berbiaya murah juga terhindar dari praktik percaloan,” ungkap Mujahidin.

Selain itu, untuk meminimalisir praktik percaloan dalam mengurus sertifikat tanah ataupun balik nama, pihaknya sudah menempatkan pelayanan berbasis elektronik.

”Kita juga membuka aplikasi pelayanan loket online untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi pertanahan,” cetusnya.

Dengan adanya aplikasi layanan online ini, masyarakat yang mengurus sertifikat tanah atau roya dan balik nama, dapat memantau prosesnya, sampai dimana dan kendalanya apa, supaya tidak timbul kerancuan dan keraguan, termasuk biaya yang harus dikeluaran oleh masyarakat tertera secara jelas.

”Jadi dengan layanan elektronik, tidak ada lagi pembayaran langsung atau face to face antara pemohon dengan petugas BPN,” imbuhnya.

Saat ini, kata Mujahidn, kantor BPN Kota Tangerang juga telah dilengkapi berbagai loket pelayanan, mulai dari loket khusus atau prioritas, loket dengan kuasa dan tanpa kuasa, serta loket online dan customer service yang nyaman bagi masyarakat.

Meski fokus dalam pelayanan berbasis online, pihaknya juga tengah menyelesaikan penerbitan sertifikat dalam program PTKL (Pendaftaran Tanah Kota Lengkap) sebanyak 4.000 bidang tahun 2021 ini yang tersebar di sejumlah Kelurahan.

”Saat ini kami sudah berhasil mengumpulkan warkah sebanyak 1.030 bidang, sudah masuk entry proses sebanyak 457 bidang, cetak surat ukur (SU) 288 bidang, dan sudah menjadi buku sertifikat sebanyak 37 bidang yang akan dibagikan menjelang lebaran Idulfitri ini,” terang Mujahidin.

Ia menjelaskan, ada perbedaan antara PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dengan PTKL (Pendaftaran Tanah Kota Lengkap).

”Kalau PTSL adalah pendaftaran tanah untuk pertama kali, sementara PTKL adalah penerbitan sertifikat pada bidang bidang tanah yang sudah diukur atau terpetakan,” ujarnya. (yas)

Tags: BPN Tangerangcalomafia tanahPelayanan Publik
Berita Sebelumnya

Tindakan Pemalsu Rapid Test Kualanamu Sebuah Kejahatan Luar Biasa

Berita Berikutnya

Siap-siap Standar Drone Diatur Dalam 12 Rancangan Permenhub

Berita Terkait.

alat-berat
Nusantara

Ditlantas Polda Aceh: Jalur Bireuen-Takengon Putus Total

Kamis, 27 November 2025 - 01:13
BENCANA-SUMUT
Nusantara

Tangani Bencana di Sumut, BNPB Kerahkan Tim dan Buka Akses Jalan Sibolga-Taput

Rabu, 26 November 2025 - 22:58
BANG-TOGAR
Nusantara

Musibah Melanda Sumatera Bang Tigor Beri Dukungan Untuk Wisata Danau Toba

Rabu, 26 November 2025 - 22:31
SEKOLAH-LANSIA
Nusantara

Wabup Karangasem Ajak Seluruh Kepala Desa Bentuk Sekolah Lansia

Rabu, 26 November 2025 - 22:10
banjir-sumut
Nusantara

Hujan Ekstrem Lumpuhkan Sejumlah Wilayah Sumut, Bobby Nasution Kirim Pesan Khusus

Rabu, 26 November 2025 - 22:00
WhatsApp Image 2025-11-26 at 16.59.08 (1)
Nusantara

Tambang Ilegal di Tanah Perhutani akan Ditertibkan, Andra Soni Berkoordinasi dengan Kemenhut dan Satgas PKH

Rabu, 26 November 2025 - 17:25
Berita Berikutnya
indoposco

Siap-siap Standar Drone Diatur Dalam 12 Rancangan Permenhub

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.