• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Dorong PPKL Miliki Sertifikat Kompetensi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 20:41
in Nasional
indoposco

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM mendorong Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) untuk memiliki sertifikat kompetensi. Hal ini mengingat tantangan yang dihadapi koperasi ke depan lebih kompleks dan dibutuhkan pendamping yang profesional dan bisa mengikuti tuntutan perkembangan zaman, khususnya dalam bidang perekonomian.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi menegaskan hal itu dalam pelatihan PPKL di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Selasa (27/4) .

BacaJuga:

Timwas Haji DPR Beri Catatan, Kualitas Layanan Harus Bertahan Sampai Akhir

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

MK Putuskan Kuota 30 Persen Perempuan, DPR Minta Parpol Segera Benahi Kaderisasi

“Era saat ini dituntut lebih professional, karena PPKL adalah tenaga pendamping yang dituntut profesionalisme untuk melakukan pendampingan, penyuluhan, pendataan, serta dapat memberikan alternatif solusi terhadap permasalahan yang dihadapi koperasi,” tegasnya.

Deputi Zabadi juga meminta PPKL untuk melakukan indentifikasi dan profiling koperasi-koperasi terutama sektor riil di wilayahnya diusulkan untuk calon koperasi modern dengan memperhatikan parameter dan kriteria koperasi modern.

Kriteria dan parameter itu antara lain meliputi, daftar anggota berbasis elektonik, rekruitmen anggota secara digital, manajemen profesional, RAT Online, orientasi usaha berbasis bisnis (hulu-hilir), pelayanan anggota secara digital, memiliki website, inklusif terhadap perkembangan usaha, standarisasi akuntansi yang transparan dan akuntabel.

“Perlu digarisbawahi bahwa Deputi Perkoperasian diberikan tugas dan menjadi indikator kinerja utama yakni: terwujudnya 100 koperasi modern untuk tahun 2021,” tegasnya.

Melalui pelatihan ini pula, Deputi Zabadi meminta kepada PPKL untuk mengikuti pelatihan dan uji kompetensi, karena dengan sertifikat keahlian yang mereka miliki tersebut PPKL mempunyai nilai plus sebagai pendamping.

Lebih lanjut Deputi Zabadi juga menyinggung tentang pengembangan koperasi dimana koperasi multi pihak saat ini sedang dipersiapkan regulasinya. Setelah itu, tugas yang lebih besar lagi adalah bagaimana perusahaan koperasi untuk dapat melakukan spin-off untuk mengembangkan koperasi dengan multi bisnis dengan tetap berbadan hukum koperasi.

“Dan pada akhirnya juga menampilkan wajah koperasi modern yang memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya, dan juga melakukan merger/amalgamasi bagi koperasi-koperasi yang skalanya kecil agar menjadi lebih kuat” ujar Deputi Zabadi. Selain itu juga pentingnya posisioning PKKL dalam berkontribusi merealisasikan koperasi modern di wilayahnya. (wib)

Tags: Kemenkop dan UKMKemenKopUKMPPKL

Berita Terkait.

Jemaah-haji
Nasional

Timwas Haji DPR Beri Catatan, Kualitas Layanan Harus Bertahan Sampai Akhir

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:04
Menuju Jakarta 500 Tahun, IWDF 2026 Hadirkan Kolaborasi Budaya Lintas Negara
Nasional

Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:36
Puan
Nasional

MK Putuskan Kuota 30 Persen Perempuan, DPR Minta Parpol Segera Benahi Kaderisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:07
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Gangguan Teknis dan Jaringan, Panitia PMB PTKIN Perpanjang Waktu Pembayaran UM-PTKIN 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:31
Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28
Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia
Nasional

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5692 shares
    Share 2277 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3470 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3032 shares
    Share 1213 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2537 shares
    Share 1015 Tweet 634
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2322 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.