• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Keberadaan Tim Korsupgah KPK di Provinsi Banten Dinilai Gagal Total

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 April 2021 - 22:25
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@official.kpk

Share on FacebookShare on Twitter

INDOOPOSCO.ID – Keberadaan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) korupsi di wilayah Provinsi Banten dinilai gagal total.

Ini dibuktikan dengan mencuatnya dua kasus dugaan korupsi yang begitu besar di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

BacaJuga:

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Kedua kasus itu yakni kasus korupsi danah hibah untuk pondok pesantren (Ponpes) pada tahun 2020 dan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Kabupaten Lebak.

Aktivis antikorupsi di Provinsi Banten, Uday Suhada menegaskan dengan terungkapnya dua kasus besar dugaan korupsi di lingkugan Pemprov Banten, menunjukkan bahwa keberadaan tim Korsupgah KPK di Banten telah gagal total.

“Dari perkara yg diungkapkan Kejati Banten, tidak nampak jejak positif hasil kerja KPK. Karenanya, pimpinan KPK harus segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan tim KPK di Banten,” ujar Uday Suhada, Minggu (25/4/2021).

Hal senada ditegaskan Wakil Sekretaris Bidang (Wasekbid) Eksternal Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabeka)-Banten, Aliga Abdilah bahwa tim Korsupgah KPK telah gagal total melakukan supervisi di Provinsi Banten.

“Seingat saya KPK bersama Pemprov Banten telah membuat aplikasi namanya e-hibah bansos dengan alamat website https://ehibahbansos.bantenprov.go.id/ dan ketika saya buka aplikasi website itu nge-link dengan aplikasi KPK bernama Jaga Hibah. Ini artinya bahwa memang tim Korsupgah KPK membuat sistem ini agar tidak terjadi kebocoran anggaran. Namun, faktanya, telah terjadi kebocoran dana hibah begitu besar pada tahun 2020,” tegas Aliga.

Aliga mangatakan, melihat kondisi yang terjadi saat ini dengan adanya dugaan pungutan liar dan dugaan pesantren fiktif pada hibah Ponpes 2020, membuktikan bahwa sistem yang dibuat dan supervisi yang dilakukan KPK di Provinsi Banten telah gagal total.

“Sebaiknya KPK segera hengkang dari Provinsi Banten dan mencoba memperbaiki diri terlebih dahulu. Toh, ada atau tidaknya tim Korsupgah KPK di Banten, kondisinya tetap sama. Korupsi tetap ada,” ujar Aliga.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 Pemprov Banten menyalurkan dana hibah untuk ribuan Ponpes di Banten dengan nilai total mencapai Rp 117 miliar. Namun, dana hibah yang dialokasikan sebesar Rp 30 juta per Ponpes itu diduga dipotong oleh sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Tidak hanya itu, persoalan Ponpes fiktif juga muncul ke permukaan. Ponpes fiktif ini diduga telah menerima dana hibah juga dari Pemprov Banten.

Kejati Banten saat ini sudah menetapkan 3 tersangka atas dugaan pemungutan dan dugaan pesantren fiktif dalam hibah Ponpes 2020 di Provinsi Banten baik dari pihak eksternal Pemprov Banten maupun dari pihak Internal Pemprov Banten. Tersangka lainnya mungkin masih akan terus ada sejalan dengan pengembangan kasus yang masih terus digarap oleh Kejati Banten.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Samsat Malingping, Kejati Banten telah menetapkan satu orang tersangka. (dam)

Tags: Provinsi BantenTim Korsupgah KPK
Berita Sebelumnya

Tak Mudah! 25 Pekerja Migran Hongkong Raih Gelar Sarjana

Berita Berikutnya

Kalahkan Persib, Persija Juara Piala Menpora

Berita Terkait.

1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
andra-soni
Nusantara

Cegah Tambang Ilegal, Polda Banten Cek Perusahaan Tambang di Bojonegara dan Puloampel

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:05
presiden-pks
Nusantara

Gerak Cepat, Presiden PKS Tunjuk Sekjen Pimpin Satgas Siaga Bencana di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:47
Berita Berikutnya
Kalahkan Persib, Persija Juara Piala Menpora

Kalahkan Persib, Persija Juara Piala Menpora

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.