• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lagi, Bea Cukai Bogor Gagalkan Penyelundupan Narkoba melalui PJT

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 17:29
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor kembali gagalkan pengiriman narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) berkedok paket barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Bersinergi dengan Satuan Resnarkoba Polres Kabupaten Bogor, bertempat di salah satu PJT yang beralamat di Cileungsi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, tim gabungan berhasil melakukan penindakan dan ditemukan paket yang diduga berisi NPP, pada Senin (12/4).

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin mengatakan, penindakan kali ini dilakukan berbekal informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Bea Cukai Purwokerto melalui media sosial, akan ada pengiriman barang melalui PJT yang berasal dari Sukabumi ke daerah Cibinong, Gunung Putri, Kabupaten Bogor dengan penerima berinisial M.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat ± 5 gram. Untuk mengelabui petugas, barang haram ini disembunyikan dalam salah satu saku pakaian yang yang kemudian dikemas dalam paket barang kiriman.

Tidak jera, satu hari setelahnya, tepat pada Selasa (13/04), Bea Cukai Bogor melalui unit penindakan dan penyidikan (P2), kembali menggagalkan penyelundupan narkotika berkedok paket pakaian melaui PJT.

Berdasar informasi crawling dan analisa Kanwil Bea Cukai Aceh dan Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, diketahui paket berasal dari Karawang dengan penerima berinisial D dari daerah Pancoran Mas, Kota Depok.

“Kami berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan operasi gabungan di salah satu PJT di daerah Depok ini. Pada pukul 11.30 WIB tim melakukan penindakan dan berhasil menemukan sebuah paket yang berisi 2 plastik klip berisi tembakau iris yang diduga sediaan NPP jenis Synthetic Cannabinoid dengan berat ± 10 gram,” ujar Edwan.

Dengan harapan tidak semakin maraknya modus ini, seluruh barang bukti telah diserahterimakan Oleh Bea Cukai kepada pihak Kepolisian. Selanjutnya akan dilakukan control delivery dan penelitian lebih lanjut, dengan dugaan melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorNarkoba

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1498 shares
    Share 599 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.