INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri membuka posko pengaduan untuk korban investasi bodong mata uang kripto EDC Cash.
“Dirtipideksus membuka posko pengaduan. Bagi masyarakat yang menjadi korban dapat datang melapor ke Dirtipideksus Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika seperti dikutip Antara, Kamis (22/4/2021).
Dikatakan, dari data yang dimiliki penyidik jumlah anggota investasi bodong mata uang EDC Cash sekitar 57 ribu orang. Sejumlah korban telah melaporkan kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang investasi bodong mata uang EDC Cash.
Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap 6 orang tersangka, di antaranya CEO EDC Cash berinisial AY dan istrinya, serta empat orang lain merupakan karyawannya. Selain enam orang tersangka, Polri juga menangkap tiga orang lainnya terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 14 kendaraan roda empat dari tersangka AY dan empat kendaraan roda empat dari tersangka H. Di antara belasan mobil tersebut, terdapat mobil mewah seperti Ferrari dan Mclaren, hingga mobil yang dijadikan sebagai ‘doorprize’ bagi anggota EDC Cash.
Selain mobil mewah, juga diamankan uang tunai dari berbagai mata uang seperti rupiah sebesar Rp 3,3 miliar, dolar Hongkong senilai Rp 1 miliar, dolar Zimbabwe senilai Rp 1 triliun, 600 ribu Euro, mata uang Iran hingga mata uang Mesir.
Menurut Helmy, setiap anggota yang bergabung diwajibkan membayar Rp 5 juta. Uang tersebut dialokasikan Rp 4 juta untuk dikonversi dengan 200 coin EDC Cash, Rp 300 ribu untuk membayar ‘cloud’ (penyimpanan digital), dan Rp700 ribu untuk ‘upline’ (jaringan keanggotaan yang terdaftar lebih dahulu). “Jika jumlah anggota 57 ribu orang dikali Rp 5 juta, kerugian ditaksir mencapai Rp 528 miliar,” kata Helmy.
Untuk itu, lanjut Helmy, pihaknya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang jadi korban EDC cash. Hal ini dikarenakan ada harapan dari masyarakat untuk uangnya kembali lagi. Para korban ada yang mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar. Korban sempat takut melaporkan karena mendapat ancaman dari para pelaku.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hari dalam memilih investasi. “Dari kejadian IDC Cash ini masyarakat lebih berhati-hati lagi melakukan investasi. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming,” kata Rusdi. (wib)








