• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Bareskrim Buka Posko Pengaduan Investasi Bodong EDC Cash

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 23 April 2021 - 05:27
in Headline
Barang bukti uang tunai pada tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang pada investasi bodong mata uang kripto EDC Cash, Kamis (2242021). Foto Antara

Barang bukti uang tunai pada tindak pidana penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang pada investasi bodong mata uang kripto EDC Cash, Kamis (2242021). Foto Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri membuka posko pengaduan untuk korban investasi bodong mata uang kripto EDC Cash.

“Dirtipideksus membuka posko pengaduan. Bagi masyarakat yang menjadi korban dapat datang melapor ke Dirtipideksus Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika seperti dikutip Antara, Kamis (22/4/2021).

BacaJuga:

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Dikatakan, dari data yang dimiliki penyidik jumlah anggota investasi bodong mata uang EDC Cash sekitar 57 ribu orang. Sejumlah korban telah melaporkan kasus penipuan, penggelapan dan tindak pidana pencucian uang investasi bodong mata uang EDC Cash.

Penyidik Bareskrim Polri telah menangkap 6 orang tersangka, di antaranya CEO EDC Cash berinisial AY dan istrinya, serta empat orang lain merupakan karyawannya. Selain enam orang tersangka, Polri juga menangkap tiga orang lainnya terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 14 kendaraan roda empat dari tersangka AY dan empat kendaraan roda empat dari tersangka H. Di antara belasan mobil tersebut, terdapat mobil mewah seperti Ferrari dan Mclaren, hingga mobil yang dijadikan sebagai ‘doorprize’ bagi anggota EDC Cash.

Selain mobil mewah, juga diamankan uang tunai dari berbagai mata uang seperti rupiah sebesar Rp 3,3 miliar, dolar Hongkong senilai Rp 1 miliar, dolar Zimbabwe senilai Rp 1 triliun, 600 ribu Euro, mata uang Iran hingga mata uang Mesir.

Menurut Helmy, setiap anggota yang bergabung diwajibkan membayar Rp 5 juta. Uang tersebut dialokasikan Rp 4 juta untuk dikonversi dengan 200 coin EDC Cash, Rp 300 ribu untuk membayar ‘cloud’ (penyimpanan digital), dan Rp700 ribu untuk ‘upline’ (jaringan keanggotaan yang terdaftar lebih dahulu). “Jika jumlah anggota 57 ribu orang dikali Rp 5 juta, kerugian ditaksir mencapai Rp 528 miliar,” kata Helmy.

Untuk itu, lanjut Helmy, pihaknya membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang jadi korban EDC cash. Hal ini dikarenakan ada harapan dari masyarakat untuk uangnya kembali lagi. Para korban ada yang mengalami kerugian mulai dari ratusan juta hingga puluhan miliar. Korban sempat takut melaporkan karena mendapat ancaman dari para pelaku.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat untuk lebih hati-hari dalam memilih investasi. “Dari kejadian IDC Cash ini masyarakat lebih berhati-hati lagi melakukan investasi. Jangan mudah tergoda dengan iming-iming,” kata Rusdi. (wib)

Tags: BareskrimEDC CashInvestasi BodongPolri

Berita Terkait.

bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11
Rifat Sungkar Bagi Rahasia Hemat BBM di Tengah Fluktuasi Harga Energi
Headline

4 Pekerja Tewas Diduga Hirup Gas Beracun dari Tangki Air di Jagakarsa

Sabtu, 4 April 2026 - 06:54

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.