• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Selundupkan 1 Ons Sabu, 18 Napi Kelas 1 Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 09:41
in Headline
indoposco

Sebanyak 18 orang Narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (21/4/2021)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 18 orang Narapidana asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Rabu (21/4/2021) pagi pukul 03.00 WIB.

Mereka dipindahkan ke Nusakambangan setelah petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 Ons dan unit Handphone di kamar hunian saat dilakukan razia pada Senin (19/4/2021) malam.

BacaJuga:

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang ke Pemuda Pancasila di Kasus Rita Widyasari

Yusril: Putusan MK soal UU Kesehatan Koreksi Dominasi Negara dan Organisasi Profesi Dokter

Praperadilan Kandas, Eks Menag Yaqut Akhirnya Diperiksa KPK dalam Skandal Kuota Haji

Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga mengatakan pemindahan ini dilaksanakan untuk memutus jaringan narkoba.

“Kami komitmen pemberantasan narkoba di dalam lapas. Bagi narapidana yang masih bermain narkoba dan terlibat jaringan dipindahkan ke LP Nusakambangan untuk mutus jaringan,” kata Reynhard Silitonga kepada indoposco.id, Rabu (21/4/2021).

Jenderal bintang dua ini berharap dengan dilakukannya pemindahan napi narkoba kelas kakap, maka peredaran narkoba di Tanah Air bisa semakin berkurang. Hal ini mengingat akses komunikasi dari lapas di Nusakambangan ke luar, akan sulit dilakukan.

Dia juga menyatakan, para napi yang baru dipindahkan tersebut akan menempati lapas baru berstatus super maksimum security, Lapas Karanganyar dan Lapas Batu. Sedangkan lainnya, akan ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan.

Pemindahan 18 orang Narapidana atas nama Yulius Kurniawan, Bin Tjong Hay Sen, dan kawan-kawan berdasarkan Ijin lisan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah sesuai surat pengantar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang No.W13.PAS.PAS.1-PK.01.01.02- tanggal 20 April 2021.

Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, I Putu Murdiana pemindahan tersebut dilakukan dengan pengawalan petugas atau pengawal terdiri dari 4 orang petugas Lapas Kelas I Semarang, 2 personel TNI dari Koramil Ngaliyan Semarang, 25 orang petugas dari Lapas Karanganyar dan 2 personel Polisi Sektor Nusakambangan.

“Penerimaan Narapidana tersebut dilakukan sesuai dengan SOP Peneriman Narapidana dan Juklak Juknis Penanganan Narapidana Resiko Tinggi serta sesuai dengan prosedur/protokol pencegahan Covid-19. Termasuk dilakukan test Urine yang dilaksanakan oleh Lapas Kelas I Semarang dengan hasil 8 positif Met Amphethamine dan 10 negatif,” kata Putu melelui keterangan diterima indoposco.id.

Putu menjelaskan bahwa pemindahan juga dilampiri dengan Surat Keterangan test Swab Rapid Test Antigen dengan hasil non reaktif, lanjut Kalapas Karanganyar ini.

Kemudian para Narapidana ditempatkan di kamar hunian one man one cell di Blok D dan E lengkap dengan perlengkapan Napi.

Sementara Kalapas Semarang, Suprianto dan team satopspatnal yang melakukan giat penggeledahan kamar hunian untuk menciptakan lapas yang kondusif bersih dari peredaran gelap narkoba berhasil menemukan 1 ons narkoba jenis Sabu, Senin (19/4/2021).

Hasil penggeledahan kamar hunian di blok G ditemukan barang terlarang berupa Sabu dalam paket kecil, sedang dengan jumlah sekitar 1ons yg siap pakai dan 2 unit HP serta kabel-kabel.

“Berdasarkan instruksi dari pak Dirjen Pas untuk memberantas narkoba di dalam lapas, maka kami melakukan razia terhadap penghuni dan dari penggeledahan, kami menemukan barang yang diduga narkoba jenis sabu,” kata Supriyanto.

Dikatakan, sebagai tindak lanjut pihaknya melakukan pemeriksaan warga binaan dan memberikan sanksi strafsell serta mengusulkan pemindahan 18 orang narapidana ke Lapas Karang Anyar Nusa Kambangan.

“Kami juga sudah menyerahkan barang bukti sabu ke aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. (gin)

Tags: lapasLapas NusakambangannapiPenyelundupan Narkoba

Berita Terkait.

Asep-Guntur-Rahayu
Headline

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang ke Pemuda Pancasila di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09
Yusril
Headline

Yusril: Putusan MK soal UU Kesehatan Koreksi Dominasi Negara dan Organisasi Profesi Dokter

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:08
Yaqut
Headline

Praperadilan Kandas, Eks Menag Yaqut Akhirnya Diperiksa KPK dalam Skandal Kuota Haji

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:46
PIEP Amankan 19 Perwira dari Timur Tengah, Evakuasi Tempuh Jalur Darat dan Udara
Headline

PIEP Amankan 19 Perwira dari Timur Tengah, Evakuasi Tempuh Jalur Darat dan Udara

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:26
Masoud-Pezeshkian
Headline

Iran Siap Redam Konflik Timur Tengah, Ini Deretan Syarat yang Harus Dipenuhi

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:15
unicef
Headline

UNICEF: 1.100 Anak Jadi Korban dalam 12 Hari Eskalasi Timur Tengah

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:35

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ampas Teh

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.