• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Penjelasan Satgas Covid-19 soal Tetap Dibukanya Objek Wisata saat Lebaran

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 11:55
in Headline
indoposco

Ilustrasi pengunjung menikmati wahana permainan saat berwisata di Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Jumat (12/2/2021). Foto: Antara/M Risyal Hidayat/wsj

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melarang masyarakat mudik Lebaran Tahun 2021. Namun, mengizinkan kawasan wisata dibuka untuk masyarakat. Hal itu dilakukan untuk menjamin agar roda ekonomi tetap berjalan.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, meskipun dibuka, pemerintah telah melarang masyarakat melakukan wisata jarak jauh.

BacaJuga:

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021 yang tegas melarang perjalanan wisata jarak jauh. Ketentuan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah wisatawan di lokasi wisata agar tidak menimbulkan kerumunan.

“Hal ini diharapkan dapat mencegah masuknya kasus Covid-19 dari daerah lain yang berpotensi membawa varian baru virus Covid-19. Varian baru yang mungkin lebih menular serta membahayakan keselamatan masyarakat,” ujar Wiku seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/4/2021).

Menurut dia, pembukaan objek wisata dalam masa pandemi harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan menghindari terjadinya kepadatan dan kerumunan harus menjadi prioritas. Hal ini, kata dia, harus diterapkan terutama para penyelenggara objek wisata dengan membatasi jumlah pengunjung selama masa pandemi.

“Penyelenggara juga harus mewajibkan pengunjung untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak selama berada dalam objek wisata,” ucapnya.

Disamping itu, dengan adanya kebijakan peniadaan mudik juga bertujuan untuk menekan laju mobilitas penduduk yang linier dengan peningkatan kasus Covid-19. Pemerintah, lanjut dia, akan segera melakukan penyesuaian kebijakan dengan tujuan mengerem arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkat.

“Oleh karena itu, pemerintah minta masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan mudik tahun ini. Dan bersama-sama belajar dari pengalaman tahun lalu, bahwa mudik berpotensi meningkatkan penularan Covid-19 yang berakibat fatal,” jelasnya.

“Maka, semakin sedikit mobilitas antar wilayah maka upaya pencegahan Covid-19 akan berjalan optimal. Dan keputusan untuk tidak mudik dapat melindungi anggota keluarga di kampung halaman, yang masuk kelompok rentan terpapar Covid-19,” imbuhnya. (yah)

Tags: covid-19objek wisataSatgas Covid-19

Berita Terkait.

Dody-Hanggodo'
Headline

Tim Lidi Bersih Sepi Kabar, Transparansi Dipertanyakan

Minggu, 5 April 2026 - 10:41
bowo
Headline

Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi 3 Prajurit UNIFIL di Soetta

Sabtu, 4 April 2026 - 20:39
unifil
Headline

3 Prajurit TNI Kembali Terluka di Lebanon, 2 Terluka Parah

Sabtu, 4 April 2026 - 18:39
Menag
Headline

Selamat Hari Raya Paskah 2026, Menag Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa

Sabtu, 4 April 2026 - 14:45
Pasukan
Headline

Kondisi Lebanon Memanas, Panglima TNI Perintahkan Prajurit UNIFIL Masuk Bunker

Sabtu, 4 April 2026 - 14:25
Jet-Tempur
Headline

Iran Ejek AS Usai Jet Tempur F-35 Jatuh di Wilayahnya

Sabtu, 4 April 2026 - 10:11

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.