• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Hibah Ponpes, Gubernur Banten Dituntut Tanggungjawab

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 17:49
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim dituntut oleh sejumlah kalangan untuk ikut bertanggungjawab terhadap kasus dugaan pemotongan danah hibah untuk pondok pesantren (Ponpes) dan dugaan Ponpes fiktif.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, menegaskan, kebijakan menggelontorkan bantuan hibah oleh Gubernur Banten didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, ditandatangani sendiri oleh Gubernur Wahidin Halim.

BacaJuga:

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Uday menegaskan dalam Pasal 16 ayat 1, Pergub Nomor 10 Tahun 2019 ditegaskan bahwa setiap pemberian hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama gubernur dan penerima hibah.

Lebih tegas lagi, lanjut Uday, diatur pada Pasal 8 ayat 2, bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah, paling tidak harus dilakukan verifikasi persyaratan administrasi, kesesuaian permohonan dengan program kegiatan, serta melakukan survei lokasi.

“Akan tetapi gubernur mengaku telah melaporkan sendiri adanya dugaan pemotongan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pertanyaannya, apakah gubernur telah menjalankan Pergub yang ia buat itu? Pemberian hibah itu ditandatangani gubernur dan penerima? Benarkah sudah dilakukan verifikasi administrasi, disurvei lokasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Biro Kesejahteraan Sosial (Kesra),” tegas Uday kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (21/4/2021).

Uday mengatakan gubernur juga pernah menyebutkan: “Tidak ada ASN pemprov yang terlibat dalam kasus hibah Ponpes.”

“Belakangan gubernur justru membangun citra diri, melalui sejumlah anak buahnya untuk mendapatkan testimoni dari berbagai komponen, mulai dari aktivis mahasiswa, kiai dan ulama untuk mengapresiasi dirinya karena langsung melaporkan sendiri ke Kejati,” ujar Uday.

Uday mempertanyakan kebenaran klaim bahwa Gubernur Wahidin Halim sendiri yang melaporkan kasus hibah Ponpes ke Kejati Banten.

“Pertanyaan kemudian muncul, kapan, jam berapa, di mana, bawa berkas apa, siapa yang menerima Gubernur Wahidin Halim saat melapor ke Kejati Banten itu? Ayolah, berbohong itu dosa loh. Jauh dari jargon akhlakul karimah,” tegas Uday.

Uday mengungkapkan, langkah yang sama juga dilakukan oleh Ketua Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten KH Anang Azhari. Melalui siaran persnya, menyatakan tidak terlibat, tidak tahu-menahu soal pemotongan.

“Bahkan muncul kesan pihak Presidium FSPP Banten tidak pernah bersentuhan dengan Ponpes para penerima hibah. Padahal data yang ada di Biro Kesra Pemprov Banten bersumber dari FSPP,” ujar Uday.

Menurut Uday ditetapkannya ES sebagai tersangka kasus pemotongan hibah terhadap sejumlah Ponpes penerima tahun 2020 oleh Kejati Banten, adalah pintu pembuka.

Dikatakan pintu pembuka, kata Uday, karena mustahil ES tahu persis Ponpes mana saja yang menerima hibah tanpa data. Sedangkan pemilik data adalah Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten. Sedangkan data yang dimiliki Pemprov Banten itu bersumber dari database FSPP.

Menariknya, lanjut Uday, Kepala Bagian (Kabag) Kesra pada Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten Tubagus Rubal mengatakan tidak tahu apa-apa soal pemotongan hibah, karena dirinya baru menjabat selama dua bulan.

“Tentu saja belum lama kalau dilantik sebagai Kabag Kesra Pemprov Banten. Tapi silakan lihat nama siapa yang masuk ke dalam kepengurusan Presidium FSPP periode saat ini,” kata Uday.

Uday meminta kepada penyidik Kejati Banten untuk fokus pada beberapa hal pokok terkait seluruh tahapan dana hibah Ponpes itu disalurkan.

“Periksa juga pejabat Biro Kesra dan pengurus Presidium FSPP Banten. Insya Allah persoalan akan terang benderang dengan cepat,” pungkas Uday. (dam)

Tags: Dana PonpesGubernur Banten

Berita Terkait.

PHR-Disabilitas
Nusantara

PHR Bangun Ekosistem Inklusi, Ruang Setara Jadi Awal Kemandirian Penyandang Disabilitas

Senin, 29 Juni 2026 - 18:01
Gempa-Jember
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Wilayah Jember di Jawa Timur, Pusat Episenter di Darat

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29
Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1641 shares
    Share 656 Tweet 410
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Pemain-Brasil
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Brasil Susah Payah Bekuk Jepang, Paraguay Singkirkan Jerman

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 30 Juni 2026 - 08:20

INDOPOSCO.ID - Houston dan Foxborough menjadi saksi dua kisah yang bertolak belakang pada babak 32 besar Piala Dunia 2026, Selasa...

SelengkapnyaDetails
Ancelotti

Brasil Lolos ke 16 Besar, Carlo Ancelotti Sanjung Perlawanan Sengit Jepang

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:10
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Senin, 29 Juni 2026 - 22:11
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.