• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kasus Hibah Ponpes, Gubernur Banten Dituntut Tanggungjawab

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 21 April 2021 - 17:49
in Daerah
Gubernur Banten Wahidin Halim.

Gubernur Banten Wahidin Halim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim dituntut oleh sejumlah kalangan untuk ikut bertanggungjawab terhadap kasus dugaan pemotongan danah hibah untuk pondok pesantren (Ponpes) dan dugaan Ponpes fiktif.

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, menegaskan, kebijakan menggelontorkan bantuan hibah oleh Gubernur Banten didasarkan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD, ditandatangani sendiri oleh Gubernur Wahidin Halim.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Andra Soni Pulang Kampus

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Uday menegaskan dalam Pasal 16 ayat 1, Pergub Nomor 10 Tahun 2019 ditegaskan bahwa setiap pemberian hibah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani bersama gubernur dan penerima hibah.

Lebih tegas lagi, lanjut Uday, diatur pada Pasal 8 ayat 2, bahwa evaluasi terhadap permohonan hibah, paling tidak harus dilakukan verifikasi persyaratan administrasi, kesesuaian permohonan dengan program kegiatan, serta melakukan survei lokasi.

“Akan tetapi gubernur mengaku telah melaporkan sendiri adanya dugaan pemotongan itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Pertanyaannya, apakah gubernur telah menjalankan Pergub yang ia buat itu? Pemberian hibah itu ditandatangani gubernur dan penerima? Benarkah sudah dilakukan verifikasi administrasi, disurvei lokasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dalam hal ini Biro Kesejahteraan Sosial (Kesra),” tegas Uday kepada INDOPOSCO.ID, Rabu (21/4/2021).

Uday mengatakan gubernur juga pernah menyebutkan: “Tidak ada ASN pemprov yang terlibat dalam kasus hibah Ponpes.”

“Belakangan gubernur justru membangun citra diri, melalui sejumlah anak buahnya untuk mendapatkan testimoni dari berbagai komponen, mulai dari aktivis mahasiswa, kiai dan ulama untuk mengapresiasi dirinya karena langsung melaporkan sendiri ke Kejati,” ujar Uday.

Uday mempertanyakan kebenaran klaim bahwa Gubernur Wahidin Halim sendiri yang melaporkan kasus hibah Ponpes ke Kejati Banten.

“Pertanyaan kemudian muncul, kapan, jam berapa, di mana, bawa berkas apa, siapa yang menerima Gubernur Wahidin Halim saat melapor ke Kejati Banten itu? Ayolah, berbohong itu dosa loh. Jauh dari jargon akhlakul karimah,” tegas Uday.

Uday mengungkapkan, langkah yang sama juga dilakukan oleh Ketua Presidium Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Banten KH Anang Azhari. Melalui siaran persnya, menyatakan tidak terlibat, tidak tahu-menahu soal pemotongan.

“Bahkan muncul kesan pihak Presidium FSPP Banten tidak pernah bersentuhan dengan Ponpes para penerima hibah. Padahal data yang ada di Biro Kesra Pemprov Banten bersumber dari FSPP,” ujar Uday.

Menurut Uday ditetapkannya ES sebagai tersangka kasus pemotongan hibah terhadap sejumlah Ponpes penerima tahun 2020 oleh Kejati Banten, adalah pintu pembuka.

Dikatakan pintu pembuka, kata Uday, karena mustahil ES tahu persis Ponpes mana saja yang menerima hibah tanpa data. Sedangkan pemilik data adalah Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten. Sedangkan data yang dimiliki Pemprov Banten itu bersumber dari database FSPP.

Menariknya, lanjut Uday, Kepala Bagian (Kabag) Kesra pada Biro Pemerintahan dan Kesra Pemprov Banten Tubagus Rubal mengatakan tidak tahu apa-apa soal pemotongan hibah, karena dirinya baru menjabat selama dua bulan.

“Tentu saja belum lama kalau dilantik sebagai Kabag Kesra Pemprov Banten. Tapi silakan lihat nama siapa yang masuk ke dalam kepengurusan Presidium FSPP periode saat ini,” kata Uday.

Uday meminta kepada penyidik Kejati Banten untuk fokus pada beberapa hal pokok terkait seluruh tahapan dana hibah Ponpes itu disalurkan.

“Periksa juga pejabat Biro Kesra dan pengurus Presidium FSPP Banten. Insya Allah persoalan akan terang benderang dengan cepat,” pungkas Uday. (dam)

Tags: Dana PonpesGubernur Banten

Berita Terkait.

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Menghantam Selatan Kabupaten Gunungkidul di Yogyakarta

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:34
soni
Daerah

Kenang Momen Wisuda Bersama Mendiang Ibu, Andra Soni Pulang Kampus

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:09
amal
Daerah

Kiprah Generasi Muda di Panggung Ekonomi Banten, Saatnya Anak Muda Tak Hanya Jadi Penonton

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:21
Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi
Daerah

Bukan Sekadar Regenerasi, Anak Muda Banten Didorong Jadi Motor Ekonomi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:11
PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga
Daerah

PLN NP Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk Lebih dari 31 Ribu Warga

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:47
EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi
Daerah

EIGER Nature Buka Ruang Kritik, WALHI dan WWF Soroti Kolaborasi Konservasi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:12

OLAHRAGA

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan
Olahraga

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Editor Ali Rachman
Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06

INDOPOSCO.ID - Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri tampil luar biasa untuk merebut gelar juara Denmark Open 2026. Ganda putra Indonesia itu...

SelengkapnyaDetails
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59
gp

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2620 shares
    Share 1048 Tweet 655
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.