• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Double Catat, 716 Ponpes Terancam Tidak Dapat Bantuan Dana Hibah 2021

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 20:07
in Nusantara
Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

Ilustrasi. Foto: Safar/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten, Gunawan Rusminto mengungkapkan terdapat 716 Pondok Pesantren (Ponpes) yang terancam tidak akan mendapatkan bantuan dana hibah pada tahun anggaran 2021.

Pasalnya, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi tahap pertama, terdapat 512 Ponpes yang double catat dan 216 yang belum memiliki izin operasional.

BacaJuga:

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Hal itu diungkapkan usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pandangan Panitia Khusus (Pansus) ihwal Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Selasa (20/4/2021).

“Semua kita verifikasi saja data yang masuk. Itu juga ada beberapa dari 4042 itu sudah kita lihat 716, yang dilihat 512 yang double catat. Jadi kita nggak akan mencairkan 512 itu. Namanya Pokja, dibawahnya Pokja lagi sama. Dari 216 itu tidak memiliki izin operasional, total 716. Bisa dikatakan itu yang tidak akan kita terima untuk verifikasi administrasi pertama,” katanya.

Ia mengaku akan melakukan verifikasi faktual untuk mengantisipasi adanya Ponpes fiktif. Setiap pesantren akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen di lapangan.

“Berikutnya kita akan cek kembali verifikasi faktual ke lapangan itu yang akan kita penuhi. Mudah-mudahan di triwulan kedua bisa diselesaikan. Ini teman-teman sudah jalan semua untuk menentukan titik lokasinya, betul nggak ini di sini pesantrennya, betul nggak di sini ada izin operasionalnya,” terangnya.

Ia menjelaskan, mekanisme pengajuan hibah dilakukan secara online melalui E-Hibah. Semua keterangan kejelasan Ponpes akan diperiksa ulang secara faktual. Hingga kini, dana hibah untuk Ponpes belum disalurkan. Sebab, pihaknya menunggu kepastian verifikasi faktual dari pesantren. Penyaluran dana ditransfer langsung ke rekening Ponpes. Sehingga, tidak ada lagi kasus pesantren fiktif atau kasus pemotongan.

“Yang kami terima 2020 itu sudah masuk pada kami, berdasarkan daftar dari E-Hibah, elektronik langsung masuk. Dari situ kita semua keterangannya belum lengkap, belum menyampaikan data proposalnya. Mereka mencantumkan ini, ini, ininya, daftar fisiknya belum verifikasi,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp161,680 miliar untuk bantuan pondok pesantren (Ponpes) pada APBD tahun anggaran 2021. Jumlah itu dibagi kepada 4.042 Ponpes di Banten dengan alokasi masing-masing Rp 40 juta. (son)

Foto: carikan ilustrasi dana hibah

Tags: Bantendana hibahpondok pesantren

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nusantara

Lexus RX350 Nyaris Disita Debt Collector, DPR Desak Investigasi Dugaan Manipulasi Dokumen Leasing dan Sanksi

Kamis, 30 April 2026 - 07:47
Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda Sulsel, Kementerian ATR/BPN Optimalkan Transformasi Layanan Pertanahan

Rabu, 29 April 2026 - 21:03
BC-Sibolga
Nusantara

Bea Cukai Sibolga Gagalkan Peredaran 4 Juta Batang Rokok Ilegal di Padangsidimpuan

Rabu, 29 April 2026 - 14:46
Sulbagsel
Nusantara

Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Dua Penindakan di Gowa

Rabu, 29 April 2026 - 13:35
Maman
Nusantara

Pemerintah Genjot Pemanfaatan KUR di NTT, UMKM Diminta Lebih Inovatif

Rabu, 29 April 2026 - 09:01
Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi
Nusantara

Serap Aspirasi Maluku Utara, BAM DPR RI Soroti DBH yang Mandek hingga Status Ibu Kota Sofifi

Selasa, 28 April 2026 - 21:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.