• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ahli Bahasa Sakit, Sidang Jumhur Hidayat Ditunda

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 20 April 2021 - 14:42
in Megapolitan
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di Jakarta, Selasa (20/4/2021), kembali menunda sidang kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Jumhur Hidayat karena ahli bahasa dari jaksa penuntut umum (JPU) sakit.

“Tadi sidang ditunda karena ahli alasannya sakit. Padahal, kemarin sesuai persidangan sebelumnya, ahli bahasa sendiri yang menyanggupi untuk hadir. Namun, dia berhalangan,” kata anggota tim kuasa hukum Jumhur, Oky Wiratama, di Jakarta, Selasa (20/4/2021).

BacaJuga:

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Ia mengatakan sidang untuk melanjutkan sesi tanya jawab antara penasihat hukum dan ahli bahasa jaksa akan berlanjut pada Senin minggu depan (26/4), sementara untuk sidang dengan agenda mendengar pendapat ahli pidana jaksa akan berlangsung pada Kamis (23/4).

“Kamis ini ahli pidana,” kata Oky menegaskan.

Untuk kasus Jumhur, Majelis Hakim beberapa kali menunda sidang karena ahli bahasa jaksa sakit.

Walaupun demikian, jaksa dapat menghadirkan ahli bahasanya, yaitu Ahli Linguistik Forensik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Andika Dutha Bachari, pada persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (19/4).

Dalam persidangan itu, ahli telah menerangkan pemahamannya mengenai kasus Jumhur dan menjawab pertanyaan jaksa, serta pertanyaan dua anggota tim kuasa hukum terdakwa.

Ahli juga sempat menjawab pertanyaan dari hakim anggota, Nazar Effriadi, pada persidangan Senin.

Namun, sesi tanya jawab antara ahli dan tim penasihat hukum Jumhur diberhentikan oleh Majelis Hakim, karena jam operasional pengadilan yang terbatas selama bulan suci Ramadan.

Walaupun demikian, Ketua Majelis Hakim Agus Widodo mengatakan sesi itu akan tetap dilanjutkan pada persidangan berikutnya agar masing-masing pihak, yaitu jaksa dan kuasa hukum mendapatkan porsi yang sama untuk mendalami pendapat ahli.

Jumhur Hidayat, yang ditangkap sejak tahun lalu, telah didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan.

Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu ditangkap karena mengunggah cuitan ke media sosial Twitter pada 7 Oktober 2020.

Isi cuitannya, “UU ini memang utk PRIMITIVE INVESTORS dari RRC dan PENGUSAHA RAKUS. Kalau INVESTOR BERADAB ya seperti di bawah ini: 35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja
Klik untuk baca: kmp.im/AGA6m2”.

Kata “UU” merujuk pada Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam cuitan itu, Jumhur turut mengutip tautan (link) berita yang disiarkan oleh Kompas.com berjudul “35 Investor Asing Nyatakan Keresahannya terhadap Pengesahan UU Cipta Kerja”.

Terkait cuitannya itu, Jumhur dijerat dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 Ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP atau Pasal 45A Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2) UU No.19/2016 tentang Perubahan UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (bro)

Tags: Jumhur HidayatUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57
TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24
Iman-Imanuddin
Megapolitan

Polisi Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, 8 Orang Diringkus

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:02
Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Berawan Hingga Cerah Sepanjang Hari

Selasa, 28 Juli 2026 - 07:49
HAN
Megapolitan

Hari Anak Nasional 2026, Wuling Donasikan Fasilitas Belajar dan Libatkan Karyawan Jadi Guru Sehari

Senin, 27 Juli 2026 - 18:06
Budi-Hermanto
Megapolitan

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan Berdarah di Jalan Tambak Menteng

Senin, 27 Juli 2026 - 15:23

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3020 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.