• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Berkat Si Cantik, Perizinan di Kabupaten Serang Selesai Dalam Empat Hari

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 18 April 2021 - 14:41
in Nusantara
Aplikasi Si Cantik. Foto: kominfo

Aplikasi Si Cantik. Foto: kominfo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guna meningkatkan pertumbuhan investasi daerah, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang akan memaksimalkan pelayanan yang prima dan cepat.

Perkembangan teknologi yang pesat dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan yang cepat dalam hal perizinan. Kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang telah menggunakan aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik).

BacaJuga:

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Jika pada 2020 proses perizinan beres dalam waktu enam hari, berkat Si Cantik ini dapat selesai dalam kurun waktu yang singkat, yakni empat hari dengan syarat kelengkapan izin sudah terpenuhi.

Pada sebelumnya, Pemkab Serang telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perizinan Online (Simponie) atas saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun pada perjalanannya, Pemerintah Pusat membuat aplikasi yang mengkoneksikan data di daerah. Sehingga, proses pelayanan pada tahun 2021, akan diprioritaskan menggunakan Si Cantik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Serang Syamsuddin mengatakan, kecanggihan teknologi harus dimanfaatkan maksimal untuk mengurus perizinan. Agar, proses pelaksanaanya berjalan dengan transparan. Selain itu, kecepatan pelayan itu pun tidak lepas dari semakin meningkatnya kompetensi sumber daya manusia.

“Tahun 2020 waktu proses pengurusan izin enam hari. Sekarang kami upayakan pelayanan semakin hari semakin baik karena hal tersebut menjadi prioritas kita,” katanya saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

Ia menerangkan, pemmberian pelayanan yang cepat dan maksimal ini bertujuan untuk meningkatkan investasi daerah. Sebab, target investasi telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang setiap tahunnya diputuskan naik sebesar tiga persen.

Pihaknya berkomitmen untuk tetap fokus mencipatkan iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Serang dengan meminimalisir potensi-potensi permasalahan yang ada.

“Pada intinya, tugas pokok DPMPTSP Kabupaten Serang saat ini adalah meningkatkan pelayanan perizinan dan mempermudah investasi,” terangnya.

Sejauh ini, realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) 2021 dicanangkan sebesar Rp2.474.260.242.462 dan Rp2.927.059.450.832 guna Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada tahun 2020, pncapaiannya melebihi dari target.

“Pada 2020 sendiri, untuk PMA dari target Rp2,4 triliun tercapai Rp4,5 triliun atau terealisasi 188,64 persen dan target PMDN Rp 2,8 triliun terpenuhi Rp 3,3 triliun atau terealisasi 116,67 persen,” jelasnya. (son)

carikan ilustrasi soal layanan perizinan di kabupaten serang atau klo dpt ilustrasi aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (Si Cantik) malah lebih bagus

Tags: aplikasi si cantikkabupaten serangperizinan

Berita Terkait.

Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38
Di Tengah Gejolak Energi Dunia, Pertamina Dorong EBT
Nusantara

Perkuat Rantai Pasok Bioenergi, PLN EPI Gandeng Kalimantan Powerindo Dukung Ketahanan Energi

Sabtu, 4 April 2026 - 00:47
Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo
Nusantara

Usai Vonis Bebas Amsal Sitepu, Komisi III Desak Sanksi untuk Kajari dan Staf Kejaksaan Karo

Jumat, 3 April 2026 - 22:16
Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman
Nusantara

Pascagempa M7,6, Kepala BNPB Pastikan Ibadah Paskah di Minahasa Berjalan Aman

Jumat, 3 April 2026 - 22:01
BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil
Nusantara

BMKG Catat 401 Gempa Susulan di Sulut-Malut, BNPB: Trennya Makin Mengecil

Jumat, 3 April 2026 - 18:37

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.