• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Korupsi Hibah Ponpes, ALIPP: Periksa Pejabat Biro Kesra

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 15:10
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Langkah cepat yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dalam merespons laporan dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh wilayah Banten, patut diapresiasi.

Penetapan tersangka terhadap ES, warga Pandeglang yang berasal dari pihak swasta, oleh Kejati Banten dinilai sebagai tindakan yang cepat dan ini baru langkah awal. Sebab, tidak mungkin tersangka ES, melakukan pemotongan dana hibah untuk Ponpes itu sendirian.

BacaJuga:

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) Uday Suhada, kepada INDOPOSCO.ID, Sabtu (17/4/2021) menegaskan, pihaknya akan terus mengawal dan mendesak Kejati Banten untuk menangani persoalan ini dengan profesional dan objektif.

“Kami mendesak penyidik Kejati Banten segera memanggil dan memeriksa pejabat Biro Kesra Pemprov Banten. Tidak hanya itu, seluruh pihak terkait juga harus diperiksa. Kasus hibah Ponpes tidak hanya persoalan modus pemotongan dana tetapi juga ada modus lain seperti adanya dugaan Ponpes fiktif,” tegas Uday.

Menurut Uday, modus pemotongan dan lembaga penerima fiktif pasti melibatkan banyak orang, baik di lingkungan Biro Kesra Pemprov Banten maupun di lingkaran pengurus Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.

“Pola kuno dan kampungan ini adalah pengulangan sejarah kelam penyaluran bantuan hibah sepuluh tahun yang lalu,” tegas Uday.

Karenanya, kata Uday, kasus ini harus dikawal, agar Kejati tetap serius, membongkar untuk menemukan dan menindak tegas para pelaku utama dan aktor intelektualnya.

“Perkaranya tidak terlalu rumit untuk diungkap secara menyeluruh. Ini adalah kejahatan yang memanfaatkan kedok agama. Merampok di jalan Allah. Kesesatan di jalan lurus,” ujar Uday.

Uday menjelaskan, modus pemotongan dana hibah dan lembaga penerima fiktif ini sudah terjadi pada kasus dana hibah 10 tahun lalu di Provinsi Banten. Kedua modus ini dibuat secara terstruktur dan masif.

“Secara administratif, dokumen lembaga penerima hibah memang terkesan lengkap. Ada akte notaris dan susunan pengurusnya juga ada. Namun, ketika dicek ke lapangan, bentuk fisik dari lembaga itu tidak ada. Itu artinya, dokumen administrasi itu sengaja dibuat supaya bisa menerima hibah. Namun, ketika dana hibah sudah dikirim ke nomor rekening, dana itu diambil kembali untuk kepentingan pribadi oknum tertentu,” ujarnya.

Uday menjelaskan, pada APBD 2018, Pemprov Banten kucurkan dana hibah untuk 3.364 Ponpes, masing-masing sebesar Rp20 juta. Totalnya Rp66,280 miliar.

Kemudian pada APBD 2020, lanjut Uday, Pemprov Banten kucurkan dana hibah untuk 4.042 Ponpes, masing-masing sebesar Rp30 juta. Total Rp117,780 miliar.

Sedangkan pada APBD 2021, kata Uday, Pemprov Banten kucurkan kembali dana hibah untuk 3.364 Ponpes, masing-masing sebesar Rp40 juta. Totalnya Rp161,680 miliar.

“Total dana yang dihibahkan untuk Ponpes melalui Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) dalam tiga tahun APBD itu sebesar Rp345,74 miliar,” ujarnya.

Lebih jauh, Uday mengatakan, berdasarkan hasil investigasi ALIPP menemukan data bahwa terdapat banyak lembaga penerima diduga fiktif. Nama Ponpesnya ada, tapi tak ada wujudnya. Di satu kabupaten saja, ditemukan 46 lembaga Ponpes penerima hibah yang diduga fiktif.

Demikian pula pengakuan sejumlah pimpinan Ponpes yang saat dilakukan konfirmasi, menyatakan tidak utuh menerima bantuan tersebut.

“Perlu diingat dan disadari bersama bahwa Ponpes adalah lembaga pendidikan agama yang semestinya menjadi tempat untuk menyiapkan generasi penerus yang berakhlak mulia, bebas dari praktik korupsi,” tegas Uday. (dam)

Tags: ALIPPDana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah PonpesPemotongan Dana Hibah Ponpes

Berita Terkait.

bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31
Penyerahan
Nusantara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09
Bantuan
Nusantara

Puluhan Tahun Tinggal di Rumah Reot, Ukit Akhirnya Dapat Bantuan Bedah Rumah dari Baznas Banten

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:08
Pemusnahan
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Bali & Nusa Tenggara Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:06
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal yang Diangkut Truk Mebel Menuju Lombok

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:05
Asistensi
Nusantara

Asistensi AEO Berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Kepatuhan Industri

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3193 shares
    Share 1277 Tweet 798
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2814 shares
    Share 1126 Tweet 704
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.