• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Enam Bulan Pandemi, ICRC: 600 Kasus Penganiayaan Timpa Nakes

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 17 April 2021 - 17:04
in Nasional
indoposco tenaga kesehatan medis

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penganiayaan terhadap tenaga kesehatan (nakes) tidak boleh terulang. Apalagi, profesi tenaga kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang (UU). Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati dalam keterangan, Sabtu (17/4/2021).

Dia menyesalkan tindakan penganiayaan terhadap perawat dari salah satu RS Swasta di Palembang yang viral di media sosial (medsos).

BacaJuga:

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

“Profesi tenaga kesehatan kita sangat dilindungi, apalagi saat ini masih menangani pandemi yang membutuhkan pengorbanan teman-teman tenaga kesehatan. Tindakan kekerasan apapun bentuknya, tidak boleh terulang,” tegasnya.

Data Komite Internasional Palang Merah (ICRC) mencatat lebih dari 600 insiden kekerasan, pelecehan, atau stigmatisasi terhadap petugas kesehatan, pasien, dan infrastruktur medis Covid-19 pada enam bulan pertama pandemi di dunia.

Di Indonesia pernah terjadi jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang ditolak warga dan kasus penganiayaan perawat Covid-19 di RSUD dr Haulussy, Maluku.

“Artinya peristiwa di Palembang bukan yang pertama. Kekerasan bukan hanya tentang kekerasan fisik tetapi juga stigma dan diskriminasi sikap. Pemerintah dan organisasi profesi kesehatan harus lebih gencar melakukan pendidikan ini ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan baik tenaga kesehatan maupun pasien harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan regulasi. Jika pasien merasa ada dugaan pelanggaran disiplin tenaga kesehatan, maka laporkan ke konsil masing-masing tenaga kesehatan.

“Pasal 49 Ayat 1 dan 2 UU No 36 Tahun 2014 tentang pengaduan dan pengusutan dugaan pelanggaran disiplin tenaga kesehatan oleh Konsil masing-masing tenaga kesehatan. Termasuk sanksi bila benar-benar terbukti ada pelanggaran disiplin,” ucapnya.

“Jika ada indikasi tindakan pidana bisa dilaporkan ke pihak berwenang. Regulasi kita sudah memberikan rasa keadilan baik bagi tenaga kesehatan maupun kepada pasien,” imbuhnya. (nas)

Tags: ICRCpenganiayaanPenganiayaan Nakestenaga kesehatan

Berita Terkait.

Dudung
Nasional

KSP Ancam Tutup Dapur MBG yang Tak Memenuhi Standar

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:51
Jemaah-Haji
Nasional

Jemaah Diminta Batasi Aktivitas Tidak Mendesak Jelang Puncak Haji 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:21
Sidak
Nasional

Sidak 2 Dapur MBG di Jakbar, Dudung Temukan Kondisi Tak Layak

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01
Haji
Nasional

24 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:20
Ilead-Summit
Nasional

Wamen Ekraf: Kolaborasi Industri dan Kreator Kuatkan Ekonomi Kreatif Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:00
Hantavirus
Nasional

Kemenkes Umumkan Kontak Erat Hantavirus Kapal MV Hondius Negatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 08:47

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    720 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.