• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSP: Kementerian Investasi Jawab UU Cipta Kerja

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 April 2021 - 10:59
in Nasional
Ilustrasi Job Fair. Foto: selatanjakarta.go.id

Ilustrasi Job Fair. Foto: selatanjakarta.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Ali Muchtar Ngabalin mengatakan, rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle atau perombakan kabinet pekan ini.

“Karakter kepemimpinan Presiden Jokowi tidak lambat, independen dan cepat,” ujar Ali Muchtar Ngabalin melalui gawai, Rabu (14/4/2021).

BacaJuga:

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Ia menuturkan, isyarat reshuffle kabinet tersebut muncul setelah surat dari Presiden Jokowi terkait penggabungan dua kementerian yakni Kementerian Ristek dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan serta pembentukan Kementerian Investasi ke DPR RI.

Kemudian dari surat tersebut, dikatakan Ali, DPR menyepakatinya. Lalu pesan lainnya, berpamitannya Menteri Ristek Bambang Brodjonegoro. “Publik tentu sudah menilai pesan-pesan tersebut,” ucapnya.

Namun demikian dengan pesan-pesan yang muncul tersebut, Ali mengaku tidak mengetahui, pasalnya reshuffle kabinet menjadi hak prerogratif presiden. Dan telah diatur dalam undang-undang (UU).

“Hadirmya Kementerian Investasi ini menjawab hadirnya UU Cipta Kerja. Karena, dalam UU tersebut salah satunya fokus membuka lapangan pekerjaan,” bebernya.

Ia menyebut, hampir di semua negara di dunia memiliki Kementeria Investasi. Karena perizinan yang terhambat akan berdampak pada pendapatan negara.

“Apakah nanti akan ada pelantikan lagi atau perombakan kabinet itu di luar kewenangan kami,” ucapnya. (nas)

Tags: KSPUU Cipta Kerja

Berita Terkait.

Irene-Umar
Nasional

Wamen Ekraf Bicara Kesetaraan Gender Perkuat Ekosistem Ekraf

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:04
Sudjatmiko
Nasional

DPR Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Perkeretaapian Usai Insiden di Stasiun Bekasi Timur

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:43
Brian
Nasional

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Serukan Transformasi Pendidikan demi Kemajuan Peradaban

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:23
Kemenpar memperkuat standar keamanan destinasi nasional dengan menyiapkan 38 provinsi di seluruh Indonesia untuk menjalankan Program Keselamatan Wisata 2026. Foto: istimewa
Nasional

Kementerian Pariwisata Siapkan 38 Provinsi Jalankan Program Keselamatan Wisata 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:42
KNMP
Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:12
Ruang-Kelas
Nasional

5 “Dosa” Pendidikan yang Masih Menghantui Indonesia di Hardiknas 2026

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3273 shares
    Share 1309 Tweet 818
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2562 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1581 shares
    Share 632 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.