• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kementerian ATR/BPN Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Mafia Tanah di Tangsel

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 April 2021 - 14:03
in Megapolitan
Ilustrasi polisi menunjukan surat girik palsu yang dibuat oleh jaringan mafia tanah.

Ilustrasi polisi menunjukan surat girik palsu yang dibuat oleh jaringan mafia tanah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria, Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap dua orang tersangka dalam kasus mafia tanah di Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.

“Kami mengapresiasi langkah dari Polda Metro Jaya menangkap mafia tanah yang selama ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat,” ujar Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal kepada INDOPOSCO, Rabu (14/4/2021).

BacaJuga:

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Menurut Sunraizal, akibat dari perbuatan para mafia tanah telah membuat pemilik tanah harus keluar dari tanahnya sendiri tanpa pernah menjual tanah tersebut kepada pihak lain.

“Berbagai cara dilakukan oleh para mafia tanah untuk menguasai tanah milik orang lain,” cetusnya.

Untuk itu, kata Sunraizal, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah membentuk tim pemberantasan mafia tanah, mulai dari tingkat pusat sampai ke Provinsi. “Tujuan dari kerja samanya itu adalah agar tidak diserobot atau diambil oleh mafia tanah” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertifikat, agar segera mendaftarkan tanahnya ke BPN,dan menguasai tanahnya dengan memberi tanda batas, di tanami di bangun. “Bukti bukti kepemilikan tanah seperti sertfikat dan bukri pendukung lainnya harus di simpan dengan baik, jangan sampai jatuh ke tangan orang orang yg tidak berhak karena bisa dipalsukan atau di transaksikan tanpa sepengetahuan pemilik,” tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua mafia tanah yang berinisial D dan M lantaran berupaya menguasai tanah seluas 45 hektare di daerah Alam Sutera, Tangerang, Provinsi Banten.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, kasus ini terjadi pada April 2020 lalu yang diawali ketika tersangka inisial D menggugat tersangka M terkait kepemilikan tanah tersebut, namun gugatan tersebut hanya intrik para pelaku.

“Tersangka D menggugat perdata si M sendiri. Ini adalah bentuk mafia mereka. Sesama mereka satu jaringan mereka menggugat untuk bisa menguasai tanah tersebut untuk melawan PT TM atau warga masyarakat di situ,” kata dia, di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Metro Tangerang Kota, Selasa (13/4/2021). (yas)

Tags: Kementerian ATR/BPNmafia tanahPolda Metro Jaya

Berita Terkait.

chico
Megapolitan

Chico Hakim: Dominasi Gen Z dan Milenial Jadi Modal Jakarta Menuju Kota Maju

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:15
Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Warga Melek Digital demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:01
Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan
Megapolitan

Duduk Perkara Keributan TNI di Kemayoran: Berawal Salah Paham, Berakhir Penusukan

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:02
Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:16
Banjir
Megapolitan

Update Banjir Jakarta: 80 RT dan 3 Ruas Jalan Terendam

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:34
Begal
Megapolitan

Viral Aksi Begal di Jalan Arjuna Selatan, Polisi Cek TKP

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1045 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.