• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Berkas Perkara 15 Mafia Tanah Dilimpahkan ke Kejati Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 19:57
in Megapolitan
indoposco

Polda Metro Jaya tangkap 15 tersangka pencurian sertifikat tanah yang ditengarai adalah mafia tanah. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka kasus mafia tanah dengan korban ibunda Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal kepada pihak Kejaksaan.

“Berkas perkara FK dan kawan-kawan telah lengkap dan dilakukan tahap dua atau pelimpahan berkas perkara kepada JPU Kejati DKI,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Antara, Selasa (13/4/2021).

BacaJuga:

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah DKI Sudah Dialokasikan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Yusri menjelaskan pelimpahan berkas perkara kasus tersebut sudah dilakukan pada 12 Maret 2021 lalu. Tersangka utama dalam kasus tersebut adalah Fredi Kusnadi alias FK yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Jumat, 19 Februari 2021. Secara total Polda Metro Jaya menangkap 15 tersangka dalam rangkaian kasus mafia tanah yang salah satu korbannya adalah ibunda mantan Dino Patti Djalal.

Terungkapnya kasus penggelapan sertifikat tanah milik ibunda Dino Patti Djalal itu berawal ketika pada Januari 2021, kuasa hukum Fredy Kusnadi datang ke rumah Yurmisnawita untuk memproses balik nama Sertifikat Hak Milik No. 8516 di Cilandak Barat milik Yurmisnawita menjadi milik Fredy Kusnadi.

Padahal, Yurmisnawita tidak pernah menjual rumah tersebut, tetapi pada 2019, rumah tersebut sempat akan dijual kepada orang yang mengaku bernama Lina. Saat itu, Lina menghubungi Yurmisnawita dengan membawa calon pembeli bernama Fredy Kusnadi.

Yurmisnawita menolak karena pemilik asli rumah, Zurni Hasyim Djalal tidak mau menjualnya. Zurni Hasyim Djalal adalah pemilik tanah dan bangunan berupa rumah di Cilandak Barat berdasarkan SHM Nomor 8516 atas nama Yurmisnawita.

“Benar juga bahwa sertifikat tanah tersebut telah balik nama atas nama Fredy Kusnadi dari hasil pengecekan ke BPN. Karena pelapor (Yurmisnawita) maupun pemilik sertifikat asli, tidak tahu kalau surat tersebut dipalsukan, maka penyelidikan akan terus dilanjutkan. Sudah empat saksi yang diambil keterangan dan dikoordinasikan dengan BPN,” ujar Sub Direktorat Harta dan Benda (Subdit Harda) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera.

Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dan atau pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang. (wib)

Tags: mafia tanahPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

rumah
Megapolitan

Respons Mendagri, Pramono Pastikan Anggaran Bedah Rumah DKI Sudah Dialokasikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:11
Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan
Megapolitan

Rendy Nahkodai FWK DKI Jakarta, Siap Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Kebangsaan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33
Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi
Megapolitan

Siang Ini, Pramono Bertemu Menkeu Bahas Penerbitan Obligasi

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:13
Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat
Megapolitan

Resmikan Puskesmas Taman Sari, Pramono Pastikan Warga Non-KTP Jakarta Bisa Berobat

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:30
Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf
Megapolitan

Mayapada Neuro Connect 2026 Hadirkan Lebih dari 2.000 Dokter, Bahas Inovasi Penanganan Penyakit Saraf

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:34
India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4255 shares
    Share 1702 Tweet 1064
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.