• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Rektor Untirta Minta Pemotong Dana Hibah Ponpes Diproses Hukum

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 12 April 2021 - 09:51
in Nusantara
Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaeman.

Rektor Untirta, Prof Fatah Sulaeman.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtyasa (Untirta) Banten, Prof DR Fatah Sulaeman yang juga mantan Ketua Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Banten, mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim, melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes) kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Meski Fatah tidak lagi menjabat sebagai Ketua FSPP sejak tahun 2015 lalu, karena fokus memimpin Untirta, namun pria kelahiran Serang 6 Oktober 1968 ini sepakat, jika terbukti ada pemotongan dana hibah ponpes siapapun pelakunya harus diproses secara hukum.

BacaJuga:

RS Bhayangkara Padang Tangani 18 Jenazah Korban Banjir Bandang

Ratusan Paket Sembako, Genset Hingga Satelit Tiba di Sumut

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

”Kalau memang terbukti ada pemotongan, siapapun pelakunya harus mengikuti proses hukum yang berlaku,” tegasnya kepada INDOPOSCO, Senin (12/4/2021)

Hal senada disampaikan koordinator Komisi V DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati yang meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk memproses hukum pelaku yang terbukti memotong dana hibah, atau menjadi calo dalam penerimaan dana hibah untuk pondok pesantren tersebut.

”Saya sangat sepakat dengan langkah Pak Gubernur yang melaporkan kasus dugaan pemotongan dana hibah ponpes ke aparat penegak hukum, agar pelakunya mendapat hukuman yang setimpal,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini.

Cak Nawa menambahkan, jika nanti dalam penyelidikan ataupun penyidikan aparat penegak hukum menemukan adanya pemotongan dana hibah oleh oknum tertentu, tentunya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait di Pemprov Banten patut dipertanyakan.

“Jika memang nantinya terbukti adanya pemotongan dana hibah, berarti pengawasan yang dilakukan oleh Pemprov Banten sangat lemah, dan ini perlu dilakukan evaluasi,” tukasnya.

Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku geram karena banyak mendapatkan informasi adanya kelompok yang ingin mengambil keuntungan dari bantuan dana hibah pondok pesantren tersebut.

Menurut Gubernur, sejauh ini tidak ada keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam pemotongan tersebut, namun hanya sekelompok orang saja yang ingin merusak reputasinya sebagai Gubernur Banten.

“Yang laporin ke Kejati itu saya, catat. Begitu banyak informasi tentang pemotongan. Yang motong itu bukan ASN. Nanti akan ditanyakan kembali. Jangan sampai ke depan ada orang yang memanfaatkan. Ada kelompok tertentu yang memanfaatkan,” ungkap Gubernur.

Ia mengatakan, pelaporan bertujuan untuk memberikan efek jera atas tindakannya yang merugikan Ponpes. Di samping itu juga, agar hal ini tidak lagi terjadi di kemudian hari.

“Kenapa di laporkan? Supaya tidak ada informasi fiktif dan sebagainya. Ke depan mau diberikan lagi, termasuk kemarin memberikan bantuan Rp500 ribu, ya harus diverifikasi. Tapi di balik verifikasi dan validasi ada tangan tertentu yang punya kepentingan. Ini yang harus kita bersihkan,” tukasnya. (yas)

Tags: Dana Hibah PonpesKorupsi Dana Hibah PonpesPemprov BantenRektor Untirta
Berita Sebelumnya

Menang, Inter Kokoh dengan Keunggulan 11 Poin Atas Milan

Berita Berikutnya

Akibat Polemik AstraZeneca, Australia Abaikan Target Vaksinasi Rampung Akhir 2021

Berita Terkait.

posko
Nusantara

RS Bhayangkara Padang Tangani 18 Jenazah Korban Banjir Bandang

Sabtu, 29 November 2025 - 06:06
sumut
Nusantara

Ratusan Paket Sembako, Genset Hingga Satelit Tiba di Sumut

Sabtu, 29 November 2025 - 03:03
sumbar
Nusantara

174 Korban Tewas dan 79 Hilang Bencana Sumut, Aceh, Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 22:12
banten
Nusantara

Jaringan Penjualan Narkoba Instagram Dibongkar, Polda Banten Sita Kiloan Ganja

Jumat, 28 November 2025 - 21:31
gadai
Nusantara

Pegadaian dan Universitas Halu Oleo Perkuat Pemberdayaan Pandai Besi Binongko

Jumat, 28 November 2025 - 19:47
mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
Berita Berikutnya
Akibat Polemik AstraZeneca, Australia Abaikan Target Vaksinasi Rampung Akhir 2021

Akibat Polemik AstraZeneca, Australia Abaikan Target Vaksinasi Rampung Akhir 2021

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    759 shares
    Share 304 Tweet 190
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.