• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Buru Aset BLBI, Menkumham Dorong Pembentukan RUU Perampasan Aset

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 10 April 2021 - 17:58
in Headline
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Instagram/@yasonna.laoly

Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Instagram/@yasonna.laoly

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mendorong pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset setelah bertemu dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aset BLBI.

Yasonna mengaku optimistis, secara bertahap kasus BLBI bisa selesai. “Aset BLBI bertahap dapat diselesaikan karena saya sudah bertemu dengan PPATK,” ujar Yasonna Laoly di Jakarta, Sabtu (10/4/2021).

BacaJuga:

KPK Panggil Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Diplomasi Unik Prabowo: Beri Hadiah untuk Anjing Peliharaan Presiden Korea Selatan

Kasus Dugaan Pelecehan Syekh AM Dibahas Tertutup oleh Komisi III DPR, Ini Alasannya

Yasonna menegaskan, dengan UU Perampasan Aset, petugas dengan mudah mengejar aset BLBI. “Kita akan gunakan UU yang ada dulu. Tapi dengan UU Perampasan Aset kita bisa kejar aset BLBI dengan mudah,” ucapnya.

Sebelumnya, dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (8/4/2021), Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset terkait kasus BLBI yang mencapai Rp108 triliun.

“Kini pemerintah akan menagih dan memburu aset-aset karena hutang perdata terkait BLBI yang jumlahnya lebih dari Rp108 triliun,” ujar Mahfud MD menanggapi surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan korupsi terkait BLBI yang melunturkan status tersangka Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim dalam akun Twitternya. (nas)

Tags: Itjih NursalimKasus BLBIKemenkumhamMenkumham Yasonna LaolyRUU Perampasan Asetsjamsul nursalim

Berita Terkait.

bupras
Headline

KPK Panggil Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 16:06
bowo
Headline

Diplomasi Unik Prabowo: Beri Hadiah untuk Anjing Peliharaan Presiden Korea Selatan

Kamis, 2 April 2026 - 15:15
habib
Headline

Kasus Dugaan Pelecehan Syekh AM Dibahas Tertutup oleh Komisi III DPR, Ini Alasannya

Kamis, 2 April 2026 - 14:14
reda
Headline

Kejagung Copot Aspidum Kejati Jatim Usai Diamankan Tim Internal

Kamis, 2 April 2026 - 13:53
ono
Headline

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Rumah Ono Surono

Kamis, 2 April 2026 - 13:33
tni
Headline

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DK PBB Tuntut Investigasi Serangan Israel

Kamis, 2 April 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.