• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembangunan IKN Baru, Pengamat: Rakyat Indonesia Tidak Butuh

Redaksi by Redaksi
Kamis, 8 April 2021 - 11:32
in Nasional
indoposco Ibu Kota

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Komunikasi Politik M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, pemerintah seharusnya belum melakukan aktivitas apapun di lahan ibu kota negara yang baru sebelum ada payung hukum. Sebab, sampai sekarang DPR RI belum menyetujui pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

“Jangankan menyetujui, draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) saja sampai saat ini belum diterima DPR RI,” ujar M. Jamiluddin Ritonga melalui gawai, Kamis (8/4/2021).

Secara formal, menurutnya, rakyat belum menyetujui pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Seharusnya pemerintah menghormati ini. Apalagi, anggaran IKN baru dapat dialokasikan bila RUU IKN disahkan oleh DPR.

“Pemerintah seyogyanya taat hukum dalam membangun Ibu Kota negara yang baru. Termasuk dalam pembuatan desain ibu kota negara yang sudah sering dipamerkan melalui media sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pemindahan ibu kota negara idealnya ditanyakan langsung ke rakyat melalui referendum. Dalam konstitusi juga tidak disebutkan pemindahan ibu kota negara kewenangan presiden dan DPR RI.

“Ini menjadi dasar yang kuat diperlukan referendum, sehingga memang rakyat yang berkuasa di Indonesia,” katanya.

Apalagi, ujar Jamiluddin, kondisi keuangan negara saat ini tidak memungkinkan. Di saat Indonesia resesi dan hutang yang melimpah, tentu sangat tidak bijaksana memaksakan pembangunan ibu kota negara baru.

“Presiden dan DPR sebaiknya merenungkan hal itu. Mayoritas rakyat Indonesia tidak membutuhkan ibu kota negara yang baru. Rakyat sedang berjuang melawan Covid-19 dan resesi ekonomi,” ujarnya. (nas)

Tags: Ibu Kota BaruIbu Kota Negara
Previous Post

Lokakarya Regional, Kementan dan APO Bidik Milenial Bangun Pertanian

Next Post

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Kembali Diperiksa

Related Posts

17622601441867011682881336629099
Nasional

Terus Mengalami Pelemahan, Analis Nilai Bitcoin Masih Menjanjikan

Rabu, 5 November 2025 - 06:15
17622600108031592493171019625354
Nasional

Usai Kena OTT, KPK Belum Tentukan Status Hukum Gubernur Riau

Rabu, 5 November 2025 - 05:10
17622673235911028830116680685679
Nasional

Kereta Cepat Whoosh hingga Banyuwangi akan Perkuat Konektivitas Wilayah

Rabu, 5 November 2025 - 03:15
17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
Next Post
indoposco

Mantan Dirut Pembangunan Sarana Jaya Kembali Diperiksa

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.