• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Tiga Orangutan Dilepasliarkan di Kapuas Hulu

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 April 2021 - 08:18
in Daerah
Ilustrasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) bergelantungan di dahan pohon. Foto: Antara/Syifa Yulinnas/nz

Ilustrasi Orangutan Sumatra (Pongo abelii) bergelantungan di dahan pohon. Foto: Antara/Syifa Yulinnas/nz

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak tiga ekor orangutan secara resmi dilepasliarkan di hutan kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) Daerah Aliran Sungai (DAS) Mendalam Kecamatan Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.

“Tiga ekor orangutan itu dilepasliarkan di hutan TNBK DAS Mendalam yang sebelumnya sudah dilakukan survei, bahwa hutan tersebut aman dan akan diawasi oleh tim monitoring sampai orangutan itu bisa hidup secara liar di habitatnya,” kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Betuk Kerihun dan Danau Sentarum (TNBKDS) Kapuas Hulu Arief Mahmud kepada Antara di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

BacaJuga:

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Disampaikan Arief, pelepasliaran itu sudah ketujuh kalinya dilakukan di kawasan TNBK dengan total sudah ada 16 ekor, bahkan sudah ada orangutan yang berkembang biak memiliki satu ekor anak.

Menurut dia, dalam menjaga populasi orangutan melibatkan warga setempat di Desa Nanga Ovat DAS Mendalam termasuk tim monitoring juga bersama masyarakat.

“Kami yakin populasi orangutan tetap terjaga dan kami pun lakukan pemberdayaan kepada masyarakat contoh di bidang pendidikan, kami buka taman baca, petugas kami membantu mengajar di sekolah karena memang kondisi pendidikan di daerah itu memprihatinkan, kemudian kami juga ada berikan beasiswa untuk anak sekolah,” jelas Arief.

Perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Dini Wahyu mengatakan tiga ekor orangutan itu hasil penyerahan secara sukarela dari masyarakat di luar Kapuas Hulu, namun kawasan TNBK di Kapuas Hulu memenuhi syarat untuk pelepasliaran orangutan.

“Di kawasan TNBK itu layak untuk pelepasliaran orangutan, karena memiliki pakan untuk kelangsungan hidup dan populasi orangutan,” kata Dini.

Disebutkan Dini, orangutan selama ini didominasi penyerahan dari masyarakat ke BKSDA yang kemudian dititipkan untuk proses rehabilitasi salah satunya Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang.

“Jadi orangutan itu terlebih dahulu di rehabilitasi untuk mengembalikan keliarannya sehingga dapat bertahan hidup di hutan bebas,” jelas Dini.

Sementara itu, perwakilan Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang drh Victor Vernandes mengatakan sebelumnya ada 13 ekor Orangutan dilepasliarkan, kemudian saat ini ada tiga ekor dan masih ada sekitar 33 ekor orangutan masih tahap rehabilitasi.

Menurut Victor, tiga ekor yang akan dilepasliarkan itu sudah menjalani masa rehabilitasi kurang lebih bertahun-tahun.

“Jadi tidak mudah untuk mengembalikan keliaran orangutan,apalagi yang sudah terbiasa dengan makanan layaknya seorang manusia, istilahnya kita sekolahkan atau proses rehabilitasi sampai orangutan tersebut benar-benar bisa kita lepasliarkan dan mampu hidup di hutan dengan makanan yang tersedia di hutan,” kata Victor. (bro)

Tags: Kapuas Huluorangutan

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Sinergi di Perbatasan, Bea Cukai dan Satgas Pamtas RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Ganja

Senin, 7 September 2026 - 18:18
bc2
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,49 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 7 September 2026 - 17:17
bc
Daerah

Bea Cukai Malang dan Pemkab Malang Amankan 5.604 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Pengawasan Gabungan

Senin, 7 September 2026 - 16:16
Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan
Daerah

Antisipasi Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov Banten Siagakan Seluruh Layanan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 09:12
Gempa Bumi
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Selat Sunda, Kedalaman Hiposenter Kategori Dangkal

Senin, 7 September 2026 - 08:35
Abdul Rohim
Daerah

Antisipasi Oknum, Konten Kreator Sarankan Sekolah Perketat Soal Penerimaan Tamu

Minggu, 6 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.