• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Pinjaman Daerah, Pemprov Banten Diminta Konsultasi ke Publik

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 20:53
in Nusantara
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pinjaman daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp 4,1 triliun kepada PT. Sarana Multi Insfratuktur (SMI) menjadi polemik. Kebijakan pemberlakuan bunga 6 persen dinilai simalakama bagi pembangunan daerah.

Atas permasalahan itu, Gubernur Banten Wahidin Halim diminta untuk melakukan konsultasi kepada publik dalam mengambil keputusan, antara batal melakukan pinjaman atau melanjutkan dengan beban bunga 6 persen.

BacaJuga:

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

“Kalau Gubernur tanpa melakukan konsultasi meskipun tidak harus, juga tidak konsutasi ke publik, itu akan menjadi polemik yang menghantam,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati, Selasa (6/4/2021).

Nawa mengatakan, kewajiban membayar bunga menjadi batu sandungan bagi pembangunan di Provinsi Banten. Terlebih, Pemprov Banten terlalu percaya diri sejak dari awal bahwa pinjaman itu tak berbunga. Sehingga dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, tidak ada alokasi untuk pembayaran bunga pinjaman.

Dalam hal ini, pria yang kerap disapa Cak Nawa itu menegaskan, DPRD tidak memiliki hak budgeting dalam pengelolaan dana pinjaman daerah. Sebab, legitimasi melakukan pinjaman mengacu pada Undang-Undang (UU) nomor 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19.

“Ketika mengajukan ke DPRD dengan menggunakan UU no 2 tahun 2020, ini kita nggak tahu, itu omongan pusat dengan Pemprov, pemerintah dengan pemerintah. Yang masuk ke kami (DPRD) gelondngan. Karena menggunakan UU no 2 tahun 2020, kita nggak punya hak budgeting,” tegasnya.

Sementara, pinjaman daerah menjadi sumber pendanaan dalam APBD tahun 2021 atas asumsi tidak ada bunga. Akibatnya saat ini, ada 40 daerah yang digantung nasib pinjaman daerahnya karena kebijakan berbunga.

Jika dikalkulasikan, dalam waktu satu tahun Pemprov Banten harus membayar bunga pinjaman sekitar RP200 miliar. Ditambah dengan skema cicilan pertahun menjadi Rp1,1 triliun. Padahal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp8 triliun.

“Kita masukan ke APBD dengan asumsi tidak ada bunga, yang ada itu provisi sama apa gitu (biaya pengelolaan dana pinjam). Tapi ketika ada regulasi, saran saya Pemprov konsultasi kepada publik, bukan hanya ke DPRD tapi kepada stekholder yang ada di wilayah kita,” terangnya.

Di sisi lain, Pemprov Banten harus berkonsolidasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang melakukan pinjaman, untuk mendesak Kementrian Keuangan (Kemenkeu) tidak memberlakukan bunga dan kembali pada perjanjian kerjasama (PKS) di tahap pertama.

“Dulu itukan bunganya yang bayar Pemerintah Pusat, sekarang bunganya yang bayar kita, kan lucu. Kalau dilanjutkan konsekuensi mampu nggak membayar cicilan pertahun baik pokok dan bunga. Kalau tidak dijalankan, ini akan menghambat program pembangunan atau mungkin sebagian dilakukan, sebagian tidak,” jelasnya. (son)

Tags: Pemprov BantenPinjaman DaerahWahidin Halim

Berita Terkait.

soni
Nusantara

25 Tahun Menanti, Jembatan Piano di Kabupaten Serang Dibangun di Era Andra Soni

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:47
bc3
Nusantara

Dukung Potensi Ekonomi Sektor Pariwisata, Bea Cukai dan DJP Luncurkan Program Kompas Raja Ampat

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:06
bc2
Nusantara

Pacu Investasi di Jepara, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat PT Miren Outdoor Industry Indonesia

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Malang Terbitkan Izin NPPBKC Milik CV Wahyu Agung Dewantoro

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:05
Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan
Nusantara

Majelis Hakim Tolak Eksepsi, Terdakwa Ratu Investasi Bakal Jalani Sidang Lanjutan

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:30
lebak
Nusantara

Ketua DPRD Lebak Dukung Polda Banten Usut Kasus Penculikan Aktivis oleh Oknum Ormas

Senin, 20 Juli 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12557 shares
    Share 5023 Tweet 3139
  • Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3178 shares
    Share 1271 Tweet 795
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1413 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1083 shares
    Share 433 Tweet 271
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.