• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bioskop di Kabupaten Tangerang Mulai Dibuka Kembali, ini Syaratnya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 5 April 2021 - 23:17
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Kemenparekraf

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah selama setahun seluruh bioskop ditutup operasionalnya karena pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai 1 April 2021 mengizinkan kembali operasional bioskop.

Pembukaan kembali ruang teater tersebut dengan sejumlah syarat penerapan protokol kesehatan ketat.

BacaJuga:

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyied mengatakan, pembukaan kembali operasional bioskop diberlakukan mulai 1 April 2020.

“Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat edaran, perihal izin operasional bioskop sudah mulai dibuka secara bertahap,” kata Maesyal di Tangerang, Senin (5/4/2021).

Maesyal menegaskan, diizinkannya kembali operasional bioskop tentu dengan sejumlah syarat yang ketat, yang harus dipenuhi oleh pengelola bioskop dan mal. Seperti pembatasan kapasitas tamu bioskop dan operasional yang mengikuti jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB.

“Syaratnya adalah kapasitas tamu hanya 30 persen dan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB, atau mengikuti jam operasioanal mal,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Maesyal, pengelola bioskop wajib menyediakan sejumlah prasarana dan sarana seperti pengecekan suhu tubuh, pembersih tangan _(hand sanitizer) dan pengecekan penggunaan masker bagi setiap tamu pengunjung bioskop.

Maesyal menuturkan, kelonggaran aktivitas masyarakat dengan izin operasional bioskop itu diberikan, setelah melihat angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang mulai menurun.

“Tren kasus sudah menurun, saat ini di kisaran 20 kasus per hari, sebelumnya 50 kasus per hari. Jadi, aspek ekonomi dan kesehatan harus seiring. Atas pertimbangan itu, Pemkab Tangerang memberikan izin operasional kembali area hiburan,” pungkasnya. (dam)

Foto: carikan ilustrasi org nonton bioskop dengan prokes

Tags: bioskopKabupaten TangerangProkes

Berita Terkait.

Air
Megapolitan

Warga Rawa Buaya Keluhkan Air Keruh Menahun, PAM Jaya Beri Penjelasan Berbeda

Kamis, 16 April 2026 - 12:21
hujan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Hujan Berpotensi Mengguyur Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 16 April 2026 - 08:17
Pramono
Megapolitan

Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

Rabu, 15 April 2026 - 21:01
Polisi
Megapolitan

Tawuran demi Eksistensi di Tamansari, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

Rabu, 15 April 2026 - 20:30
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.