• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bioskop di Kabupaten Tangerang Mulai Dibuka Kembali, ini Syaratnya

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 5 April 2021 - 23:17
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Kemenparekraf

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah selama setahun seluruh bioskop ditutup operasionalnya karena pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mulai 1 April 2021 mengizinkan kembali operasional bioskop.

Pembukaan kembali ruang teater tersebut dengan sejumlah syarat penerapan protokol kesehatan ketat.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah DKI

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Maesyal Rasyied mengatakan, pembukaan kembali operasional bioskop diberlakukan mulai 1 April 2020.

“Bupati Tangerang telah mengeluarkan surat edaran, perihal izin operasional bioskop sudah mulai dibuka secara bertahap,” kata Maesyal di Tangerang, Senin (5/4/2021).

Maesyal menegaskan, diizinkannya kembali operasional bioskop tentu dengan sejumlah syarat yang ketat, yang harus dipenuhi oleh pengelola bioskop dan mal. Seperti pembatasan kapasitas tamu bioskop dan operasional yang mengikuti jam operasional mal hingga pukul 21.00 WIB.

“Syaratnya adalah kapasitas tamu hanya 30 persen dan jam operasional hanya sampai pukul 21.00 WIB, atau mengikuti jam operasioanal mal,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Maesyal, pengelola bioskop wajib menyediakan sejumlah prasarana dan sarana seperti pengecekan suhu tubuh, pembersih tangan _(hand sanitizer) dan pengecekan penggunaan masker bagi setiap tamu pengunjung bioskop.

Maesyal menuturkan, kelonggaran aktivitas masyarakat dengan izin operasional bioskop itu diberikan, setelah melihat angka kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Tangerang yang mulai menurun.

“Tren kasus sudah menurun, saat ini di kisaran 20 kasus per hari, sebelumnya 50 kasus per hari. Jadi, aspek ekonomi dan kesehatan harus seiring. Atas pertimbangan itu, Pemkab Tangerang memberikan izin operasional kembali area hiburan,” pungkasnya. (dam)

Foto: carikan ilustrasi org nonton bioskop dengan prokes

Tags: bioskopKabupaten TangerangProkes

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah DKI

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
kereta
Megapolitan

Perlintasan Kereta Ribuan, DPR: Jangan Tunggu Korban, Baru Pemerintah Bergerak

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:05
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1485 shares
    Share 594 Tweet 371
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.