• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kudus Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dalam Minibus

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 5 April 2021 - 21:15
in Nusantara
Bea Cukai Kudus mengamankan sebuah minibus yang mengangkut rokok ilegal di Desa Buasar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (1/4/2021).

Bea Cukai Kudus mengamankan sebuah minibus yang mengangkut rokok ilegal di Desa Buasar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (1/4/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus mengamankan sebuah minibus yang mengangkut rokok ilegal di Desa Buasar, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (1/4/2021).

Petugas memperoleh informasi adanya sarana pengangkut yang diduga digunakan sebagai alat transportasi rokok ilegal dari Jepara. “Berdasarkan informasi ini, petugas menyisir lokasi yang telah menjadi target. Dari pelacakan, petugas menemukan mobil yang sesuai dengan informasi,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo.

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Tim segera memeriksa mobil tersebut. Tidak didapati sopir/ pemilik mobil, namun ditemukan rokok ilegal sebanyak 12 Koli dan 2 bale, siap edar tanpa dilekati pita cukai. Total rokok ilegal yang ditemukan 324 ribu batang, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp331.296.000,00 dan potensi kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp217.719.936,00.

Seluruh barang bukti berupa sarana pengangkut dan rokok ilegal dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Bea Cukai Kudus sekali lagi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan usaha ilegal terutama memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal,” pungkas Gatot. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusrokok ilegal

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.