• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Impor Limbah Plastik Terkontaminasi Sampah

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 5 April 2021 - 21:59
in Nusantara
Bea Cukai Belawan bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan importasi satu buah kontainer yang diberitahukan sebagai plastic scrap namun kedapatan bercampur dengan sampah.

Bea Cukai Belawan bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan importasi satu buah kontainer yang diberitahukan sebagai plastic scrap namun kedapatan bercampur dengan sampah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Belawan bersama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggagalkan importasi satu buah kontainer yang diberitahukan sebagai plastic scrap namun kedapatan bercampur dengan sampah.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap enam kontainer, kedapatan satu kontainer berisi plastic scrap yang terkontaminasi dengan sampah serta direkomendasikan untuk dikembalikan ke negara asal, sedangkan lima kontainer lainnya dinyatakan dalam kondisi bersih dan diperbolehkan untuk dipakai sebagai bahan baku,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

BacaJuga:

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Seperti diketahui bahwa memasukkan sampah ke wilayah Indonesia dilarang berdasarkan Undang-undang No. 18 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini juga diatur dalam Konvensi Basel yang telah diratifikasi melalui Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1993 Tentang Pengaturan Lintas Batas Limbah Lainya serta Pengelolaanya (Basel Convention on The Control of Transboundary Movement of Hazardous Waste and Their Disposal).

Sinergi yang dibangun antara Bea Cukai Belawan dan KLHK bertujuan untuk bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Indonesia.

“Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa Bea Cukai Belawan bertanggung jawab untuk memastikan setiap kegiatan importasi berjalan sesuai dengan ketentuan. Selain itu, upaya peningkatan kepatuhan para stakeholder sebagai pengguna jasa layanan pun tak henti-hentinya dilakukan, baik melalui bimbingan kepatuhan dan asistensi maupun pendekatan yang lain,” pungkas Tri Utomo. (ipo)

Tags: Bea Cukai BelawanImporlimbah plastik

Berita Terkait.

Tournament
Nusantara

Surabaya Jadi Barometer Mind Sport Nasional! Turnamen Domino HGI Berlangsung Meriah

Minggu, 19 April 2026 - 13:30
Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.