• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

OJK Dukung Pengembangan Bank Digital

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 1 April 2021 - 18:24
in Ekonomi
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@ojkindonesia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan untuk menerbitkan aturan dalam bentuk Peraturan OJK (POJK) guna mendukung pengembangan bank digital di tanah air pada tahun ini.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan, perubahan ekosistem perbankan akibat perkembangan teknologi informasi (IT), perubahan perilaku nasabah, serta kemunculan industri jasa keuangan baru, menuntut perbankan untuk lebih adaptif dan responsif.

BacaJuga:

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Pulihkan Daerah Terdampak

Rantai Distribusi Disisir, Middleman Diduga Picu Kenaikan Harga Ayam

“Sebagai salah satu wujud dari strategi kebijakan OJK dalam mengakselerasi transformasi digital perbankan, OJK melakukan redesign pengaturan mengenai kelembagaan dan produk bank melalui RPOJK bank umum dan RPOJK produk bank yang rencananya Insyaallah akan diterbitkan pada tahun ini. Ini masih proses making rule dan sudah mendapat masukan dari publik. Kita sekarang sedang proses untuk pendalaman lebih lanjut masukan-masukan dari publik tersebut,” kata Teguh dalam sebuah seminar daring di Jakarta, Kamis (1/4/2021).

Teguh menjelaskan Rancangan POJK (RPOJK) bank umum yang kini tengah digodok, bertujuan untuk memperkuat kelembagaan industri perbankan baik dari sisi skala usaha maupun permodalan serta penyesuaian cara bank beroperasi khususnya terhadap strategi bisnis dan jaringan distribusi.

Di dalam beleid tersebut, akan dilakukan penataan jenis jaringan kantor bank, penyederhanaan proses perizinan untuk pendirian, operasional, dan pengakhiran (likuidasi) bank, dan peningkatan permodalan dalam pendirian bank baru, termasuk kriteria bagi bank asing yang akan mendirikan kantor cabang (KCBLN) dan kantor perwakilan (KPBLN).

Selain itu, akan ada redefinisi pengelompokan bank dari Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI).

“Dalam RPOJK ini juga akan membuka peluang bagi bank untuk dapat beroperasi dengan memanfaatkan TI secara penuh yang biasa disebut dengan full digital banking,” kata Teguh.

Sementara untuk RPOJK produk bank, ditujukan untuk mendukung inovasi perbankan melalui penyelenggaraan produk bank melalui proses perizinan yang lebih cepat dan lebih mudah sehingga daya saing bank semakin tinggi.

Di dalamnya, akan dilakukan penyederhanaan klasifikasi produk bank menjadi produk bank dasar dan produk bank lanjutan yang tidak dikaitkan lagi dengan modal inti, serta reformasi pendekatan perizinan menggunakan risk based approach antara lain melalui mekanisme piloting review dengan jangka waktu perizinan maksimal 14 hari kerja.

Kemudian, akan ada insentif perizinan instant approval dan juga pemanfaatan sistem elektronik dalam proses perizinan dan pelaporan. (bro)

Tags: Bank DigitalOJK

Berita Terkait.

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat
Ekonomi

Wujudkan Inklusi Keuangan, PT Pegadaian Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:01
Pascabencana Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Pulihkan Daerah Terdampak
Ekonomi

Pascabencana Sumatera, Pemerintah Tambah Dana Rp10,65 Triliun untuk Pulihkan Daerah Terdampak

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:06
Rantai Distribusi Disisir, Middleman Diduga Picu Kenaikan Harga Ayam
Ekonomi

Rantai Distribusi Disisir, Middleman Diduga Picu Kenaikan Harga Ayam

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:31
id
Ekonomi

Pengembangan DME Dinilai Dapat Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Selasa, 10 Maret 2026 - 11:37
Mochamad-Iriawan
Ekonomi

Jelang Mudik Lebaran, Pertamina Perketat Pengawasan SPBU di Titik Vital KM 57

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:45
PLTU
Ekonomi

Distribusi Biomassa Terbesar, PLN EPI Pasok 6.700 Ton Cangkang Sawit ke PLTU Teluk Balikpapan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:25

BERITA POPULER

  • polri

    Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12484 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • BCA Siapkan Rp65,7 Triliun Uang Tunai Jelang Lebaran 2026, Ini Cara Tukar Uang Pecahan Kecil

    4205 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • BGN Gandeng Kemkomdigi Perangi Hoaks Program MBG

    2917 shares
    Share 1167 Tweet 729
  • Bea Cukai Maluku Bongkar Peredaran 1 Juta Rokok Ilegal, Sinergi Ambon hingga Jayapura Berbuah Hasil

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Ini Sosok Muda dan Visioner Amal Jayabaya yang Pimpin Kadin Banten

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.