• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Setahun Ditutup, 69 Tempat Karaoke Minta Izin Buka ke Pemprov DKI

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 16:18
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@khonggianxua_danang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 69 usaha karaoke mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dibuka kembali usaha setelah tutup selama satu tahun lebih akibat pandemi Covid-19.

Namun, permohonan tersebut belum dikabulkan Pemprov DKI karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengusaha untuk mencegah penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Sengketa Lahan Kedoya Selatan Diminta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Viral Pukul Pemotor di Jagakarsa, Pengendara Ninja ‘Bang Jago’ Ditangkap Polisi

Relatif Hangat, Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Merata

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, sampai saat ini sedikitnya 69 usaha karaoke telah mengajukan permohonan izin kepada Pemprov DKI untuk membuka kembali usahanya.

“Sampai kemarin (25/3/2021) sudah ada 69 usaha karaoke di DKI Jakarta yang mengajukan permohonan izin untuk buka kembali melayani pelanggannya,” ujar Bambang Ismadi dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Dari jumlah tersebut, 31 usaha di antaranya sedang ditinjau oleh Tim Gabungan. Namun, belum ada satupun permohonan karaoke tersebut yang disetujui.

Merujuk terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta no.64/E/2021 tertanggal 8 Maret 2021, waktunya cukup lama untuk persiapan pembukaan kembali usaha karaoke itu setelah ditutup selama setahun lebih akibat adanya pandemi Covid-19.

Sesuai Surat Edaran tersebut, pembukaan kembali karaoke nanti harus menerapkan kebiasaan baru di masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari penularan virus melalui protokol kesehatan.

Sehubungan hal itu usaha karaoke wajib membuat surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp 10.000.

Selain itu, melampirkan ldentitas Pemohon/Penanggung Jawab. WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi). WNA: Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Visa / Paspor (Fotokopi).

Kemudian, tempat usaha karaoke juga wajib melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku, melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha (Kapasitas pengunjung akan ditentukan pada saat review dan menyesuaikan kondisi kapasitas ruangan).

Dan mempersiapkan pembentukan Tim Satgas Covid-19 Internal pada tempat usaha. Menurut catatan Disparektaf DKI Bidang Industri Pariwisata, jumlah usaha karaoke di seluruh DKI Jakarta awal tahun 2020 yang lalu mencapai 300 outlet. (nas)

Tags: hiburan malamPemprov DKItempat hiburantempat hiburan malam

Berita Terkait.

kedoya
Megapolitan

Sengketa Lahan Kedoya Selatan Diminta Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Senin, 6 Juli 2026 - 12:43
viral
Megapolitan

Viral Pukul Pemotor di Jagakarsa, Pengendara Ninja ‘Bang Jago’ Ditangkap Polisi

Senin, 6 Juli 2026 - 09:19
cuaca
Megapolitan

Relatif Hangat, Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Merata

Senin, 6 Juli 2026 - 08:46
Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata
Megapolitan

Pramono Anung Ajak Gen Z Hidupkan Marhaenisme Lewat Aksi Nyata

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:00
delondel
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Andalkan Obligasi Daerah demi Perkuat Investasi SDM

Minggu, 5 Juli 2026 - 10:10
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2250 shares
    Share 900 Tweet 563
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
Ronaldo
Olahraga

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Editor Dilianto
Senin, 6 Juli 2026 - 19:15

INDOPOSCO.ID - Megabintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo enggan memusingkan laga hidup-mati melawan Timnas Spanyol di babak 16 besar Piala Dunia...

SelengkapnyaDetails
Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Piala Dunia 2026: Ronaldo Pede Rekor Bagusnya Bisa Redam Spanyol

Senin, 6 Juli 2026 - 18:25
Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Haaland Usai Norwegia Depak Brasil di Piala Dunia: Sejarah Ini Dikenang Selamanya

Senin, 6 Juli 2026 - 16:46
Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Piala Dunia 2026: Runtuhkan Keangkeran Azteca, Tuchel Bangga dengan Tekad Skuad Inggris

Senin, 6 Juli 2026 - 15:01
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.