• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Setahun Ditutup, 69 Tempat Karaoke Minta Izin Buka ke Pemprov DKI

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 16:18
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Instagram/@khonggianxua_danang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 69 usaha karaoke mengajukan permohonan izin ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, untuk dibuka kembali usaha setelah tutup selama satu tahun lebih akibat pandemi Covid-19.

Namun, permohonan tersebut belum dikabulkan Pemprov DKI karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pengusaha untuk mencegah penyebaran Covid-19.

BacaJuga:

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Prihatin Rumah Tak Layak di Palmerah, Menteri Ara Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan, sampai saat ini sedikitnya 69 usaha karaoke telah mengajukan permohonan izin kepada Pemprov DKI untuk membuka kembali usahanya.

“Sampai kemarin (25/3/2021) sudah ada 69 usaha karaoke di DKI Jakarta yang mengajukan permohonan izin untuk buka kembali melayani pelanggannya,” ujar Bambang Ismadi dalam keterangannya, Sabtu (27/3/2021).

Dari jumlah tersebut, 31 usaha di antaranya sedang ditinjau oleh Tim Gabungan. Namun, belum ada satupun permohonan karaoke tersebut yang disetujui.

Merujuk terbitnya Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta no.64/E/2021 tertanggal 8 Maret 2021, waktunya cukup lama untuk persiapan pembukaan kembali usaha karaoke itu setelah ditutup selama setahun lebih akibat adanya pandemi Covid-19.

Sesuai Surat Edaran tersebut, pembukaan kembali karaoke nanti harus menerapkan kebiasaan baru di masyarakat tentang pentingnya menjaga diri dari penularan virus melalui protokol kesehatan.

Sehubungan hal itu usaha karaoke wajib membuat surat permohonan yang di dalamnya terdapat pernyataan kebenaran dan keabsahan dokumen dan data di atas kertas bermaterai Rp 10.000.

Selain itu, melampirkan ldentitas Pemohon/Penanggung Jawab. WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi). WNA: Kartu Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Visa / Paspor (Fotokopi).

Kemudian, tempat usaha karaoke juga wajib melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku, melampirkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan kondisi dan kapasitas tempat usaha (Kapasitas pengunjung akan ditentukan pada saat review dan menyesuaikan kondisi kapasitas ruangan).

Dan mempersiapkan pembentukan Tim Satgas Covid-19 Internal pada tempat usaha. Menurut catatan Disparektaf DKI Bidang Industri Pariwisata, jumlah usaha karaoke di seluruh DKI Jakarta awal tahun 2020 yang lalu mencapai 300 outlet. (nas)

Tags: hiburan malamPemprov DKItempat hiburantempat hiburan malam

Berita Terkait.

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan
Megapolitan

Pramono Beber Kronologi Bentrok Satpol PP vs Pekerja Proyek di Bulungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:05
Teken SEB dengan Mentan, Mendagri Minta Daerah Sukseskan Swasembada Pangan
Megapolitan

Atasi Keterbatasan Lahan, Pramono Tegaskan Efektivitas Sekolah Integrasi Bertingkat

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:45
ara
Megapolitan

Prihatin Rumah Tak Layak di Palmerah, Menteri Ara Salurkan Bantuan Bedah Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:04
pram
Megapolitan

Pramono Tinjau Gedung Sekolah Terpadu SDN Pekayon 05 dan SMPN 91 Jaktim

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:12
cuaca
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cenderung Teduh, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:12
3 Proyek Energi Bersih PLN NP Raih Penghargaan ASEAN ASEAN Energy Awards 2026, Ini Inovasinya
Megapolitan

Dukung Lingkungan Berkelanjutan, Srikandi PLN Icon Plus Libatkan Masyarakat dalam Daur Ulang

Minggu, 11 Oktober 2026 - 14:09

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Elnusa Perkuat Produksi Migas, HWU EHR#10 Dukung Pembukaan Kembali Sumur Idle

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.