• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Buru Mafia Pemalsuan 324 Akta Jual Beli

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:27
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten sedang memburu mafia pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 324 dokumen yang dipalsukan.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, masih dilakukan pendalaman terhadap pemalsuan AJB. Prugas akan memburu siapapun pelaku dari mafia yang telah merugikan masyarakat itu.

“Saya sudah mendapat laporan dari Dirkrimum, bahwa sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu dan ini akan ada dalami lagi,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Sabtu (27/3/2021).

Terlebih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, kata Kapolda, telah menegaskan tidak akan melindungi dan akan mengambil langkah hukum jika ada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut berperan.

“Komitmen pak Menteri sudah jelas kalau ada ASN BPN yang terlibat, saya diperintah untuk melakukan penindakan yang tegas, tidak perlu khawatir kami tidak membedakan. Kalau itu salah ya kita proses. Tapi nanti proses berikutnya secara administrasi akan diserahkan kepada pak Menteri,” tegasnya.

Sejauh ini, telah ada dua kasus terkait dengan mafia tanah yang telah ditangani Polda Banten. Perkara pertama, masih dilakukan pengembangan dan menunggu hasil laporan forensik dari Polri serta berkoordinasi dengan Jaksa untuk kelengkapan perkara.

“Itu masih dilakukan pengembangan lagi. Nanti akan ada lagi tersangka-tersangka yang lain terkait kasus yang menyangkut nenek Afifah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Direskrimum Polda Banten telah menangkap empat pelaku pemalsuan girik. Mereka adalah MRH (55) warga Kota Baru Kota Serang, CJ (38) warga Pontang Kabupaten Serang, AH (46) warga Sumurpecung Kota Serang dan S (55) warga Warunggunung Kabupaten Lebak.

Kasus itu masih dilakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya yang turut terlibat. Hal itu dialkukan agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di kemudian hari. (son)

Tags: Akta Jual BeliMafia Pemalsuanmafia tanahPolda BantenSatgas Mafia Tanah
Previous Post

Mudik Lebaran 2021 Dilarang

Next Post

BRI Terus Dorong Pertumbuhan Lima Sektor Kunci untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Berita Terkait Posts

WhatsApp-Image-2025-11-12-at-18.23.15.jpeg
Nusantara

Kepulauan Seribu Antisipasi Rob Dengan Pompa Portable

Kamis, 13 November 2025 - 05:10
WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
Next Post
indoposco

BRI Terus Dorong Pertumbuhan Lima Sektor Kunci untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2622 shares
    Share 1049 Tweet 656
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.