• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Buru Mafia Pemalsuan 324 Akta Jual Beli

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 15:27
in Nusantara
indoposco

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Banten sedang memburu mafia pemalsuan Akta Jual Beli (AJB) di wilayah Provinsi Banten. Berdasarkan hasil penyelidikan, terdapat 324 dokumen yang dipalsukan.

Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan, masih dilakukan pendalaman terhadap pemalsuan AJB. Prugas akan memburu siapapun pelaku dari mafia yang telah merugikan masyarakat itu.

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

“Saya sudah mendapat laporan dari Dirkrimum, bahwa sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB palsu dan ini akan ada dalami lagi,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Sabtu (27/3/2021).

Terlebih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, kata Kapolda, telah menegaskan tidak akan melindungi dan akan mengambil langkah hukum jika ada oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang turut berperan.

“Komitmen pak Menteri sudah jelas kalau ada ASN BPN yang terlibat, saya diperintah untuk melakukan penindakan yang tegas, tidak perlu khawatir kami tidak membedakan. Kalau itu salah ya kita proses. Tapi nanti proses berikutnya secara administrasi akan diserahkan kepada pak Menteri,” tegasnya.

Sejauh ini, telah ada dua kasus terkait dengan mafia tanah yang telah ditangani Polda Banten. Perkara pertama, masih dilakukan pengembangan dan menunggu hasil laporan forensik dari Polri serta berkoordinasi dengan Jaksa untuk kelengkapan perkara.

“Itu masih dilakukan pengembangan lagi. Nanti akan ada lagi tersangka-tersangka yang lain terkait kasus yang menyangkut nenek Afifah,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa Direskrimum Polda Banten telah menangkap empat pelaku pemalsuan girik. Mereka adalah MRH (55) warga Kota Baru Kota Serang, CJ (38) warga Pontang Kabupaten Serang, AH (46) warga Sumurpecung Kota Serang dan S (55) warga Warunggunung Kabupaten Lebak.

Kasus itu masih dilakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya yang turut terlibat. Hal itu dialkukan agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di kemudian hari. (son)

Tags: Akta Jual BeliMafia Pemalsuanmafia tanahPolda BantenSatgas Mafia Tanah

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    715 shares
    Share 286 Tweet 179
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.