• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Larangan Mudik 2021, DPR: Harus Diberlakukan di Semua Moda Transportasi

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 27 Maret 2021 - 18:29
in Nasional
indoposco

Ilustrasi. Foto: Tangkapan layar Instagram/@kemenhub151

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perlu perlu implementasi tegas untuk larangan mudik libur Lebaran Idul Fitri 2021. Hal ini agar penanganan Covid-19 berjalan baik. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Demokrat Debby Kurniawan melalui gawai, Sabtu (27/3/2021).

Debby mengapresiasi keputusan pemerintah yang memberlakukan kebijakan larangan mudik 2021. ”Kebijakan ini sudah tepat untuk mencegah penularan Covid-19. Tentu kebijakan ini jangan seperti 2020 lalu,” katanya.

BacaJuga:

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Menurut dia, kebijakan larangan mudik harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat. Untuk mendukung kebijakan tersebut, harus ada penerapan sanksi yang tegas.

“Semua kebijakan Kementerian/ Lembaga pun harus linier. Dan kebijakan ini harus diberlakukan di semua moda transportasi, baik itu pesawat, kereta api dan moda transportasi massal lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, Menko PMK yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Muhadjir Efendy memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Keputusan tersebut diambil karena masih tingginya kasus dan angka kematian akibat Covid-19. (nas)

Tags: DPR RILarangan MudikMudik Lebaranmudik lebaran 2021

Berita Terkait.

uang
Nasional

Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

Minggu, 29 Maret 2026 - 23:13
tunas
Nasional

PP Tunas Jadi Tameng Ortu dalam Lindungi Anak dari Bahaya Dunia Maya

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:11
bowo
Nasional

Bertolak ke Jepang, Presiden Prabowo akan Bertemu Kaisar Naruhito

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:02
sppg
Nasional

Hensa Sentil Fenomena SPPG: Fokus Gizi, Bukan Gaya Hidup

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:18
Aktivis
Nasional

Setara: Pembentukan TGPF Kasus Andrie Yunus Jadi Gambaran Sikap Politik Prabowo

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:08
menkop
Nasional

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

Minggu, 29 Maret 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.