• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

993 Unit Pengelolaan Ikan Mikro di Banten Belum Punya SKP

Redaksi by Redaksi
Jumat, 26 Maret 2021 - 02:37
in Nusantara
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Eli Susianti.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Eli Susianti.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 993 Unit Pengelolaan Ikan (UPI) yang ada di wilayah Banten belum memiliki Sertifikat Kelayakan Pengelolaan (SKP). Pemahaman dan kesadaran masyarakat masih jadi kendala utama.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Eli Susianti mengatakan, pembuata SKP tidak dipungut biaya sepeserpun. Bagi para UPI, diwajibkan memiliki SKP sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KKP) nomor 17 tahun 2019.

Menurutnya, bagi pengelola yang memiliki SKP dapat memberikan kemudahan dalam mengembangkan usahanya. Biasanya, ritel akan memeriksa SKP dari produk yang di tawarkan pengelola.

“UPI skala mikro ada 1262, menengah 34, yang besar 27. Permasalahan yang kecil adalah kalau SIUP mereka sudah punya rata rata. Tapi yang SKP itu hanya ada 269 dari 1262 (UPI mikro),” katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (25/3/2021).

Ia menerangkan, faktor utama pengelola tidak memiliki SKP adalah terkendala dengan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti kepemilikan NPWP. Kemudian, pemahaman dan kesadaran dari manfaat SKP.

“Artinya dengan adanya SKP sudah dipastikan bahwa usaha ini sudah melalui standar dan proses produksi yang baik dan benar. Nah itu kewajiban moral, sehingga konsumen tidak dirugikan. Sebetulnya ada sisi ekonomisnya juga ketika kita punya SKP itu, maka pemasaranya kan boleh kemana-mana. Ada ritel khusus yang memang harus mensyaratkan itu,” terangnya.

Eli menyebutkan, pemerintah bisa menutup usaha UPI yang tidak memiliki SKP. Sebelum melakukan itu, pihaknya akan melakukan pendataan dan memberikan pemahaman. Hingga pada akhirnya tahun 2024 semua UPI memiliki SKP.

“Minimal meningkat di 2021 minimal menjadi 350 lah. Ketika ini tidak berhasil, kita akan berikan teguran lisan. Kemudian setelah teguran lisan nanti, kita akan lakukan pembataan atau pemblokiran usahanya, kemudian pemberian sanksi, setelah sanksi dicabut SIUP-nya. Kalau sudah dicabut SIUP berarti tidak bisa beroperasi lagi,” jelasnya. (son)

Tags: Bantenpengelolaan ikanskp
Previous Post

Perkuat Modal, BNI Akan Terbitkan Tier 2 Subordinated Notes

Next Post

Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

Related Posts

priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Apresiasi Inovasi Teknologi Santri di Ponpes Assa’adah Serang

Senin, 10 November 2025 - 10:39
Next Post
Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

Polda Banten Sosialisasikan Aplikasi e-Dumas

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.