• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov DKI Menangkan Sengketa Informasi Publik soal Lelang

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 22:25
in Megapolitan
Ilustrasi. Sidang perkara sengketa informasi publik soal lelang yang dilayangkan pemohon Bonatua Silalahi berdasarkan putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta.

Ilustrasi. Sidang perkara sengketa informasi publik soal lelang yang dilayangkan pemohon Bonatua Silalahi berdasarkan putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenangkan perkara sengketa informasi publik soal lelang yang dilayangkan pemohon Bonatua Silalahi berdasarkan putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta.

Majelis Komisioner menolak gugatan sengketa bernomor sengketa: 0010/VII/KIP-DKI-PS-A/2020 tersebut. Sidang sengketa informasi lelang Pemprov DKI itu dipimpin Ketua Majelis Komisioner diketuai Arya Sandhiyudha didampingi Harry Ara Hutabarat dan Nelvia Gustina sebagai anggota Majelis Komisioner.

BacaJuga:

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

“Majelis Komisioner menyatakan, pemohon Bonatua Silalahi melayangkan permohonan sengketa informasi perihal seluruh dokumen lelang (tender) yang diunggah oleh PT Amarta Karya (Persero) pada LPSE Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tutur Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).

“Dokumen tersebut untuk paket lelang pelaksanaan fisik pembangunan rumah susun di Pulo Jahe Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, dengan berupa Dokumen Kualifikasi dan Dokumen Administrasi dan Teknik,” sambung dia.

Pada sidang itu, kata dia, Majelis Komisioner membacakan putusan dengan menimbang berdasarkan fakta persidangan awalnya pemohon mengutarakan alasan permohonan informasi publik akan digunakan sebagai bahan penyusunan tesis sarjana strata dua (S2) tentang kebijakan publik.

“Namun Majelis Komisioner mengungkapkan pemohon mengubah alasan permohonan informasi publik untuk kepentingan peserta lelang sehingga Majelis Komisioner menyatakan pemohon tidak konsisten dan tidak diketahui alasan pastinya,” ungkapnya.

Berdasarkan pertimbangan itu, kata Harry Majelis Komisioner menyatakan pemohon telah mendapatkan dokumen informasi yang dimohonkan dan sudah tidak membutuhkan dokumen tersebut.

“Majelis Komisioner juga menerangkan menurut keterangan termohon atau Pemprov DKI, informasi yang disengketakan pemohon termasuk pengecualian berdasarkan hasil uji konsekuensi yang dilakukan oleh PPID Pemprov atas dasar Pasal 17 huruf b UU Nomor 14/2008,” jelasnya.

Selain itu, sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1/2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik, pengecualian informasi tersebut dengan pertimbangan apabila surat penawaran harga (SPH) atau dokumen penawaran disampaikan ke publik dapat mengganggu perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat karena SPH atau dokumen penawaran merupakan hak/wewenang dari pemilik informasi, yaitu PT atau perusahaan sebagai pemilik informasi.

“Majelis berpendapat bahwa aturan tersebut melindungi kepentingan usaha bagi peserta tender sehingga patut di pertimbangkan secara hukum untuk menutup dokumen,” pungkasnya. (yah)

Tags: dki jakartaInformasi PublikPemprov DKI

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Megapolitan

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar

Kamis, 30 April 2026 - 00:21
Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta
Megapolitan

Punggawa Nusantara PLN NP Nyalakan Harapan, Hentikan Laju TB di Pesisir Jakarta

Rabu, 29 April 2026 - 17:31
Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Biaya Rp5 Ribu hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14
JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.