• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Direktur Jenderal Bea Cukai Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 17:47
in Nusantara
Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani bersama Kepala Kanwil Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto melakukan konfrensi pers pemusnahan rokok illegal.

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani bersama Kepala Kanwil Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto melakukan konfrensi pers pemusnahan rokok illegal.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani bersama Kepala Kanwil Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto memimpin langsung acara pemusnahan rokok ilegal secara serentak yang terpusat di Kantor Bea Cukai Semarang, Kamis (25/3/2021).

Pemusnahan dilakukan terhadap 25,6 juta batang rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan gabungan dari unit vertikal di wilayah pengawasan Kanwil Bea Cukai Jateng DIY yang telah berstatus menjadi barang milik negara (BMN) selama periode tahun 2019 hingga 2021.

BacaJuga:

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

“Total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp21,85 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp11,66 miliar,” ungkap Askolani.

Pemusnahan serentak ini dilakukan di empat lokasi, yaitu di Bea Cukai Semarang, Bea Cukai Kudus, Bea Cukai Tegal, dan Bea Cukai Magelang. Secara keseluruhan BMN yang dimusnahkan terdiri dari 25,6 juta batang rokok ilegal, 20kg tembakau iris, 6.800 keping pita cukai rokok yang diduga palsu, 32 buah alat pemanas, 93 liter minuman beralkohol, dan 3.560 ml hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Askolani menyatakan bahwa rokok illegal yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya seperti TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP serta instansi terkait lainnya.

Untuk periode 2020 hingga sekarang, kata Askolani, Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang bersinergi dengan APH terkait, telah berhasil melakukan 433 penindakan dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 62,6 juta batang. “Penindakan sejak 2020 nilainya sebesar Rp65 miliar dengan potensi kerugian negara yang terselamatkan mencapai Rp38,4 miliar,” ujarnya.

Askolani menyampaikan, upaya pemberantasan rokok ilegal akan dilakukan terus menerus dari hulu hingga hilir. Menurutnya, hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.

“Bagi para pengusaha yang masih belum legal dihimbau untuk segera berusaha secara legal karena legal itu mudah. Jajaran Bea Cukai di seluruh daerah akan memberikan pelayanan terbaik dan berintegritas,” pungkas Askolani. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jateng DIYrokok ilegal

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Sasar Kawasan Industri IMIP, Bea Cukai Morowali Sita 21 Ribu Batang Rokok Ilegal

Rabu, 15 April 2026 - 13:13
Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Kendari di Sultra, Pusat Episenter 3 Km dari Kota

Rabu, 15 April 2026 - 08:40
BTN JAKIM 2026 Bidik Perputaran Ekonomi Rp200 Miliar, Jakarta Kian Moncer
Nusantara

PTBA Bawa Semangat SDGs lewat Khitan Gratis dan Edukasi Kesehatan Anak

Rabu, 15 April 2026 - 00:12
Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG
Nusantara

Aceh Selatan Dihantam Gempa Bumi Dangkal M3,6, Ini Catatan BMKG

Selasa, 14 April 2026 - 23:06
Program Cakrawala-Recovery Sumatera
Nusantara

Cakrawala-Recovery Sumatera: Sentuhan PTBA Bangkitkan Semangat Anak Pascabanjir

Selasa, 14 April 2026 - 21:44
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan 3,9 Juta Rokok Ilegal, Nilainya Tembus Rp5,9 Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 14:54

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.