• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 31.800 Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:35
in Nusantara
Ribuan batang rokok illegal yang berhasil disita.

Ribuan batang rokok illegal yang berhasil disita.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejalan dengan fungsi utama Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Banda Aceh kembali menggelar operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau ilegal pada tanggal 18 Maret 2021. Operasi pasar ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dengan cara sosialisasi, edukasi, dan juga penindakan.

Pada operasi pasar tersebut, Bea Cukai Banda Aceh melakukan penindakan terhadap tiga karton atau 159 slop yang berisi 31.800 batang rokok tidak dilekati pita cukai pada sebuah sarana pengangkut penumpang di Jalan Medan – Banda Aceh, Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

BacaJuga:

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Petugas mengamankan rokok merek Hitman sebanyak 79 slop berisi 15.800 batang, merek Luffman Merah sebanyak 40 slop berisi 8.000 batang, dan merek Luffman Abu-abu sebanyak 40 slop berisi 8.000 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya mengatakan penindakan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada mikrobus asal Sigli menuju Banda Aceh dengan membawa paket yang diduga barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) yang tidak dilekati pita cukai. Atas informasi tersebut, tim penindakan Bea Cukai Banda Aceh melakukan pemantauan terhadap mikrobus dimaksud,” katanya.

Heru melanjutkan, sekitar pukul 15.10 WIB, tim melihat mikrobus dengan ciri-ciri sesuai dengan yang tertera dalam informasi melintas di Jalan Medan – Banda Aceh, Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Tim segera melakukan pengejaran untuk melakukan pemeriksaan atas sarana pengangkut dan didapati tiga karton rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

“Setelah melakukan wawancara terhadap supir, kami mendapat informasi bahwa pengemudi mikrobus tersebut tidak mengetahui bahwa paket yang dibawanya merupakan rokok ilegal (tidak dilekati pita cukai). Pengemudi mengaku bahwa yang dia ketahui paket tersebut berisi pakaian,” lengkapnya.

Barang bukti sebanyak 31.800 batang rokok ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp32.277.000. Dengan potensi kerugian hak keuangan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp17.649.000.

Selanjutnya, usai aksi penindakan dilakukan, masih menurut Heru barang hasil penindakan dibawa ke Bea Cukai Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Peredaran rokok ilegal merupakan salah satu hal yang harus dihentikan karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, apabila terdapat peredaran rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui layanan pengaduan Bea Cukai Banda Aceh,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Acehrokok ilegal

Berita Terkait.

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal
Nusantara

27 Pria Diduga Rudapaksa Remaja 15 Tahun, MUI Desak Pelaku Dihukum Maksimal

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:00
Univ-Padjajaran
Nusantara

Back to Campus, Alumni FH Unpad 96 Nostalgia Sambil Tebar Kepedulian Sosial

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:28
Ricky-Therademaker
Nusantara

GEMAS Jadi Budaya Baru PHI, Dorong Pengurangan Sampah Plastik hingga ke Masyarakat

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:06
Wuling
Nusantara

9 Tahun Bersama Indonesia, Wuling Kenalkan Aira ev untuk Mobilitas Masa Kini

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:05
Gempa-Muarabinuangeun
Nusantara

Barat Daya Muarabinuangeun di Banten Digetarkan Gempa Bumi Pagi Ini

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:48
guru
Nusantara

Demi Pendidikan Papua, 46 Profesor UNJ Tempuh Rawa dan Sungai untuk Latih 1.000 Guru

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1514 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Rayakan Usia Lima Tahun, SeaBank Gulirkan Promo Spesial Selama Lima Hari

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2447 shares
    Share 979 Tweet 612
Alvarez
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Bekuk Swiss, Argentina Tantang Inggris di Semifinal

Editor Ali Rachman
Minggu, 12 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Argentina memastikan tempat di semifinal Piala Dunia 2026 setelah melewati duel penuh tensi menghadapi Swiss. Bertanding di Arrowhead...

SelengkapnyaDetails
Bellingham

Hasil Piala Dunia: Tumbangkan Norwegia via Extra Time, Inggris ke Semifinal

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:09
Kane

Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.