• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Aceh Gagalkan Peredaran 31.800 Batang Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 Maret 2021 - 18:35
in Daerah
Ribuan batang rokok illegal yang berhasil disita.

Ribuan batang rokok illegal yang berhasil disita.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejalan dengan fungsi utama Bea Cukai sebagai community protector, Bea Cukai Banda Aceh kembali menggelar operasi pasar barang kena cukai hasil tembakau ilegal pada tanggal 18 Maret 2021. Operasi pasar ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas rokok ilegal dengan cara sosialisasi, edukasi, dan juga penindakan.

Pada operasi pasar tersebut, Bea Cukai Banda Aceh melakukan penindakan terhadap tiga karton atau 159 slop yang berisi 31.800 batang rokok tidak dilekati pita cukai pada sebuah sarana pengangkut penumpang di Jalan Medan – Banda Aceh, Muara Tiga, Kabupaten Pidie.

BacaJuga:

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Petugas mengamankan rokok merek Hitman sebanyak 79 slop berisi 15.800 batang, merek Luffman Merah sebanyak 40 slop berisi 8.000 batang, dan merek Luffman Abu-abu sebanyak 40 slop berisi 8.000 batang.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya mengatakan penindakan tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat.

“Kami mendapat informasi bahwa akan ada mikrobus asal Sigli menuju Banda Aceh dengan membawa paket yang diduga barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau (HT) yang tidak dilekati pita cukai. Atas informasi tersebut, tim penindakan Bea Cukai Banda Aceh melakukan pemantauan terhadap mikrobus dimaksud,” katanya.

Heru melanjutkan, sekitar pukul 15.10 WIB, tim melihat mikrobus dengan ciri-ciri sesuai dengan yang tertera dalam informasi melintas di Jalan Medan – Banda Aceh, Muara Tiga, Kabupaten Pidie. Tim segera melakukan pengejaran untuk melakukan pemeriksaan atas sarana pengangkut dan didapati tiga karton rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

“Setelah melakukan wawancara terhadap supir, kami mendapat informasi bahwa pengemudi mikrobus tersebut tidak mengetahui bahwa paket yang dibawanya merupakan rokok ilegal (tidak dilekati pita cukai). Pengemudi mengaku bahwa yang dia ketahui paket tersebut berisi pakaian,” lengkapnya.

Barang bukti sebanyak 31.800 batang rokok ilegal tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp32.277.000. Dengan potensi kerugian hak keuangan negara dari sektor perpajakan sebesar Rp17.649.000.

Selanjutnya, usai aksi penindakan dilakukan, masih menurut Heru barang hasil penindakan dibawa ke Bea Cukai Banda Aceh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. “Peredaran rokok ilegal merupakan salah satu hal yang harus dihentikan karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat. Untuk itu, apabila terdapat peredaran rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau melalui layanan pengaduan Bea Cukai Banda Aceh,” tutupnya. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Acehrokok ilegal

Berita Terkait.

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam
Daerah

Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai, 25 SPBU Buka 24 Jam

Minggu, 13 September 2026 - 15:47
Kapal
Daerah

KM Virgo Transport 8 Dikabarkan Terbalik di Laut Jawa, 243 Orang Masih Dalam Pencarian

Minggu, 13 September 2026 - 11:44
Gempa-NTT
Daerah

Baru Saja Gempa Bumi Susulan Magnitudo 4,7 Guncang Nagekeo di NTT

Minggu, 13 September 2026 - 10:33
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • timnas

    Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1382 shares
    Share 553 Tweet 346
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.