• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Satu Orang Terduga Teroris Dibekuk di Kelapa Dua

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 15:20
in Headline
indoposco

Ilustrasi. ANTARA/Umarul Faruq

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satu orang terduga teroris berhasil ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di wilayah Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (24/3/2021). Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris atas nama AM,” katanya dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

BacaJuga:

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Penangkapan terhadap AM dilakukan oleh sejumlah personel Densus 88 di Jalan Komari 2, Perumahan Islamic Villave, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Penangkapan tersebut dikabarkan berlangsung pagi tadi sekitar pukul 07.45 WIB.

Tim Densus pun juga langsung melakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. “Dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan,” jelas Yusri dilansir Antara.

Meski demikian dia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan terduga teroris tersebut Penjelasan terkait penangkapan tersebut akan diberikan Mabes Polri. (aro)

 

 

Tags: Densus 88radikalRadikalismeTeroris
Berita Sebelumnya

Awas Obesitas di Tengah Pandemi Covid-19

Berita Berikutnya

BNN: 80 Persen Narkoba Diedarkan dari Lapas

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.32.46
Headline

Presiden Prabowo Dorong Vokasi Masif 2026, Pekerja Migran Rambah Industri Pesawat Korea

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:03
kpk-hsu
Headline

KPK akan Koordinasi dengan Kejaksaan Cari Kasi Datun Kejari HSU

Sabtu, 20 Desember 2025 - 10:02
kajari-hulu
Headline

KPK Umumkan Kajari Hulu Sungai Utara sebagai Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:30
kpk2
Headline

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:12
kpk2
Headline

KPK Ungkap Peran HM Kunang dalam Kasus Anaknya Bupati Bekasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:01
kpk-bupati-bekasi
Headline

Bupati Bekasi dan Ayahnya Kompak Jadi Tersangka Suap Ijon Proyek

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:32
Berita Berikutnya
indoposco

BNN: 80 Persen Narkoba Diedarkan dari Lapas

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.