• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacokan Juru Parkir dan Pedagang di Pasar Induk Serang

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:47
in Nusantara
Satreskrim Polres Serang Kota saat menggelar ekspose kasus pembacokan.

Satreskrim Polres Serang Kota saat menggelar ekspose kasus pembacokan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Serang Kota menangkap lima pelaku pembacokan di Pasar Induk Rau (PIR), Kota Serang, Banten yang terjadi pada Sabtu (20/3/2021) malam.

Akibat peristiwa itu, seorang pedagang Juli dirawat di rumah sakit mengalami luka bacok di tangan kanan dan juru parkir Ahmad Setiadi alias Acil meninggal dunia karena mengalami luka robek di tangan dan pipi.

BacaJuga:

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Pelaku ditangkap saat melarikan diri ke Lampung, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pasawaran pada Selasa (23/3). Para tersangka itu bernama Ega, Aput alias Emput, Nana alias Bauk, Hamdan alias Bajing dan Jahidi alias Jibul.

“Ditangkap kemarin Selasa. Langsung kami bawa ke Polres untuk diproses hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP M. Nandar, Rabu (24/3/2021).

Ia menerangkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan timah panas kepada tiga pelaku, lantaran melakukan perlawanan saat ditangkap. Saat di Lampung, mereka bersembunyi di rumah tersangka Nana.

“Aput, Nana, Jibul pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan untuk melarikan diri. Sehingga kami melakukan tindakan terukur. Hamdan dilakukan penangkapan tanpa perlawanan,” ungkapnya.

Menurutnya, para tersangka ini merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), judi dan narkoba. Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa golok dan sejumlah pakaian yang digunakan pelaku.

“Para tersangka kami kenakan Pasal 170 ayat 2 huruf e dengan ancaman penjara 12 tahun,” tegasnya. (son)

Tags: Pasar Induk SerangpembacokanpolisiPolri

Berita Terkait.

Evakuasi
Nusantara

Tambang Ilegal Tak Sekadar Kriminal, Ini Perspektif Berbeda Eks Kapolda Papua

Sabtu, 18 April 2026 - 03:30
Ahmad-Doli-Kurnia
Nusantara

Baleg DPR Kebut Revisi UUPA Rampung Tahun Ini, Pastikan Otsus Aceh Tetap Berlanjut

Jumat, 17 April 2026 - 22:25
Wamenkop
Nusantara

Farida Ajak Warga Gayo Lues Aceh Bersatu Memajukan Kopdes Merah Putih

Jumat, 17 April 2026 - 19:22
PB-PORDI
Nusantara

Domino Naik Kelas! Turnamen Nasional di Surabaya PORDI dan HGI Siapkan Hadiah Rp200 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 16:19
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Tembakau Aceh, Produk SPT Lokal Resmi Dilepas ke Pasar

Jumat, 17 April 2026 - 15:31
UMKM Azaki Food Tembus 12 Negara, Produk Tempe Olahan RI Makin Mendunia
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polri Gagalkan 21,9 Kg Sabu di Bengkalis, Nilai Capai Rp32,8 Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 14:31

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.