• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Erick Terbitkan Permen Baru Atur Penggunaan PMN Agar Transparan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 19:35
in Ekonomi
Menteri BUMN Erick Thohir.

Menteri BUMN Erick Thohir.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada perusahaan BUMN.

Pengaturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan, dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara Kepada BUMN dan Perseroan Terbatas.

BacaJuga:

PHE dan Pertamina Drilling Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Rig PDSI#40.3

Eni Kucurkan Investasi Rp200 Triliun, Proyek Gas Raksasa Kaltim Siap Produksi 2028

Danantara Perluas DPT PSEL, Bidik Teknologi Global untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel. Menurut dia, setiap rupiah modal negara untuk BUMN mesti bisa dipertanggungjawabkan. Dengan transparansi maka pemerintah optimistis penggunaan PMN bisa efektif, tepat guna, dan produktif.

“Prinsip akuntabilitas dan transparansi adalah hal yang mutlak. Karena itu merupakan hal yang fundamental dalam penggunaan PMN. Setiap rupiah harus bisa dipertanggungjawabkan, setiap rupiah modal negara mesti efektif dan tepat sasaran,” kata Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/3/2021).

Demi terciptanya akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan PMN, pihaknya telah merumuskan sejumlah hal krusial dalam Permen dimaksud, antara lain terkait peruntukan dan pengawasan, termasuk juga memuat konsekuensi sanksi apabila terjadi pelanggaran.

Dalam Peraturan tersebut ditegaskan bahwa peruntukan PMN hanya terkait dengan penugasan, restrukturisasi, dan aksi korporasi. Setiap proses akan diawasi langsung oleh Menteri BUMN yang didelegasikan kepada Wakil Menteri. Mekanisme PMN ini diharapkan dapat menjamin proses PMN yang terbuka dan dapat diketahui publik.

Mekanisme ini, lanjut dia, akan memudahkan seluruh stakeholders, baik kementerian/lembaga, BUMN, maupun stakeholders lainnya, seperti pemeriksa, untuk dapat mengetahui urgensi PMN dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN tersebut. Dengan demikian proses PMN akan menjadi transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Intinya tak boleh ada lagi proses yang tertutup. Semua mesti terbuka. Karena tata kelola perusahaan yang baik adalah akuntabilitas dan transparansi. Tata kelola perusahaan yang baik adalah pondasi untuk mencapai performa perusahaan yang baik pula,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran PMN untuk BUMN sebesar Rp42,3 triliun pada tahun 2021. Anggaran ini dialokasikan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka penanganan Covid-19. (yah)

Tags: BUMNErick Thohirkementerian bumnPMN

Berita Terkait.

Jajaran-manajemen-PHE
Ekonomi

PHE dan Pertamina Drilling Perkuat Budaya Keselamatan Kerja di Rig PDSI#40.3

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:02
Bahlil
Ekonomi

Eni Kucurkan Investasi Rp200 Triliun, Proyek Gas Raksasa Kaltim Siap Produksi 2028

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:21
Petugas
Ekonomi

Danantara Perluas DPT PSEL, Bidik Teknologi Global untuk Ubah Sampah Jadi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:50
Perwira-PEP
Ekonomi

Inovasi USAT PEP Rantau Tekan Loss Produksi, Tambah Pendapatan hingga Miliaran Rupiah

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:19
Perwira-PDC
Ekonomi

Dedikasi Tanpa Libur, PDC Pastikan Kebutuhan Energi Tetap Terpenuhi di Idulfitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:48
PEP-Adera-Field
Ekonomi

PEP Adera Field Ukir Temuan Baru di Abab, ABB-145 Tunjukkan Potensi Besar

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:47

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2517 shares
    Share 1007 Tweet 629
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.