• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Beri Edukasi Terakit Serba-Serbi Cukai Tembakau

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 18:43
in Nasional
Bea Cukai kembali memberikan edukasi dalam sosialisasi yang digelar di beberapa daerah. Foto: Bea Cukai

Bea Cukai kembali memberikan edukasi dalam sosialisasi yang digelar di beberapa daerah. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai kembali memberikan edukasi dalam sosialisasi yang digelar di beberapa daerah kepada para pengguna jasa terkait serba-serbi cukai mulai dari cukai rokok hingga optimalisasi pemnafaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Plt Kepala Subdirektrat Komunikasi dan Publikasi, Hatta Wardhana menyampaikan kegiatan seperti ini dilakukan demi meningkatkan pelayanan dengan aktif melakukan kunjungan ke pengguna jasa dan mitra kerja.

BacaJuga:

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan berbagai kendala proses bisnis yang mungkin dihadapi pengguna jasa dan mitra kerja. Selain itu juga mendorong para pengguna jasa mengoptimalkan fasilitas yang disediakan Bea Cukai,” jelasnya.

Hatta menyebutkan beberapa kantor yang telah melakukan sosialisasi cukai diantaranya Bea Cukai Bogor yang memberikan materi terkait peraturan cukai rokok kepada Komunitas Pecinta Tembakau Nusantara Indonesia (KPTNI) dengan memaparkan ciri-ciri rokok ilegal dan persyaratan untuk memulai usaha rokok secara legal dengan memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

Dalam sesi tersebut, kata Hatta, dijelaskan bahwa upaya Bea Cukai dalam melakukan penindakan rokok ilegal akan berpengaruh pada DBHCHT yang nantinya akan dialokasikan pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat termasuk para pelaku usaha tembakau.

Kemudian, pemanfaatan DBHCHT berdasarkan peraturan terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomor 206/PMK.07/2020 juga disosialisasikan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY kepada Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Pemda Temanggung, Purworejo, Magelang dan Wonosobo.

Berdasarkan PMK-206, pemanfaatan DBHCHT tahun ini mengalami perubahan antara lain adanya pemberian bantuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat berupa bantuan langsung tunai kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok, bantuan pembayaran iuran jaminan perlindungan produksi tembakau bagi petani tembakau, hingga subsidi harga tembakau.

Edukasi terkait cukai juga diberikan oleh para pengusaha hasil tembakau di Pulau Lombok secara daring Bea Cukai Mataram terkait kewajiban kegiatan pencatatan, pembukuan dan pelaporan cukai rokok, serta fasilitas pelaporan melalui portal pengguna jasa, sehingga pengusaha rokok tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor Bea Cukai untuk menyerahkan dokumen pelaporan.

Bea Cukai Kudus melakukan kunjungan ke Pabrik Rokok PR Putra Permata Biru dan PR KSM di wilayah Kabupaten Jepara untuk mendorong pengusaha rokok menggunakan fasilitas yang disediakan, salah satunya adalah penundaan pembayaran cukai. Selain itu, Bea Cukai Kudus berkomitmen untuk terus berupaya mendorong dan memfasilitasi para pengusaha hasil tembakau di wilayah kerjanya untuk memproduksi rokok secara legal.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi para pelaku bisnis rokok untuk senantiasa memiliki usaha legal, juga menjadi sarana edukasi dan aspirasi antara Bea Cukai dan pengguna jasa,” pungkas Hatta. (ipo)

Tags: Bea Cukaipenyelundupanrokok ilegal

Berita Terkait.

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4250 shares
    Share 1700 Tweet 1063
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1346 shares
    Share 538 Tweet 337
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.