• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

5.000 Lebih Pelanggar Terjaring e-Tilang di Bandung

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 Maret 2021 - 17:01
in Nusantara
Sejumlah pengendara melalui persimpangan yang dipasangi alat sistem tilangtas elektronik di Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Sejumlah pengendara melalui persimpangan yang dipasangi alat sistem tilangtas elektronik di Kota Bandung, Jawa Barat. Foto: Antara/Bagus Ahmad Rizaldi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekitar 5.000 lebih pelanggar lalu lintas berhasil terjaring sistem tilang elektronik di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/3/2021).

Kanit Pelanggaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat (Jabar) AKP Mangku Anom mengatakan, pihaknya kini tengah memproses pengiriman surat teguran tilang kepada para pelanggar. Karena saat ini masih dalam rangka sosialisasi.

BacaJuga:

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

“Per hari ini udah ada 5.000 sekian pelanggar dari hasil tangkapan kamera,” katanya di Bandung, Rabu (24/3/2021).

Menurut dia, pelanggaran yang paling banyak terjadi, yakni pelanggaran menerobos lampu merah.

Dia menjelaskan, alat sistem tilang elektronik yang terpasang di persimpangan lampu merah cukup efektif karena dapat menangkap pelanggar di saat yang bersamaan. “Karena kamera kami bagus dan bisa menangkap beberapa objek sekali waktu,” tandasnya dilansir Antara.

Anom mengatakan, surat pemberitahuan teguran tilang itu bakal dikirim melalui pesan singkat (SMS) kepada nomor telepon yang telah terdaftar sesuai dengan kendaraannya.

Selain itu, banyak pelanggar lalu lintas juga yang dikenakan teguran karena melanggar dengan memegang ponsel ketika berkendara. Bahkan, kata dia, alat sistem tilang elektronik itu bisa mendeteksi pengguna mobil yang memegang ponsel. “Iya itu kita bisa deteksi mobil dan motor,” ujarnya.

Adapun saat ini Polda Jabar mulai menerapkan sistem tilang elektronik di 21 titik di Kota Bandung. Mayoritas titik tersebut merupakan persimpangan jalan raya yang kerap dipadati pengguna jalan. (aro)

Tags: e-TilanglalinlantasPelanggaranpolisi
Berita Sebelumnya

TNI dan Warga Lebak Gotong Royong Lakukan Pengerasan Jalan

Berita Berikutnya

Kumpulkan Alat Bukti Asabri, Kejagung Periksa Enam Saksi

Berita Terkait.

POLDA-SULTENG
Nusantara

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkotika Internasional Asal Malaysia

Rabu, 19 November 2025 - 00:11
hmi
Nusantara

HMI Badko Sumut Desak BPK RI Audit Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi: Potensi Kerugian Negara Capai Rp17 Miliar

Selasa, 18 November 2025 - 23:01
POLDA-JABAR
Nusantara

Polda Jabar Berhasil Pulangkan Reni Rahmawati Korban TPPO di Guangzhou

Selasa, 18 November 2025 - 21:09
WhatsApp Image 2025-11-18 at 13.59.47
Nusantara

Mitra BKKBN Siap Jadi Pionir Penguatan Pengasuhan Anak Melalui Tamasya

Selasa, 18 November 2025 - 14:23
andra
Nusantara

Gubernur Andra Soni Profiling ASN Pemprov Banten untuk Penguatan Sistem Merit

Selasa, 18 November 2025 - 12:24
belajar
Nusantara

Cegah Paparan Negatif Sosmed pada Siswa Lewat Program 7 Jurus BK Hebat

Selasa, 18 November 2025 - 11:11
Berita Berikutnya
Kumpulkan Alat Bukti Asabri, Kejagung Periksa Enam Saksi

Kumpulkan Alat Bukti Asabri, Kejagung Periksa Enam Saksi

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4061 shares
    Share 1624 Tweet 1015
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.