• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Berlakukan Tilang Elektronik 1 April, Ini Lokasinya

Redaksi by Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 18:12
in Nusantara
Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten akan memberlakukan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 April 2021. Sejauh ini, baru ada tiga lokasi penilangan.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pelaksanaan tilang elektronik digelar secara serentak bersama 12 Polda lainnya pada 1 April mendatang.

Untuk di wilayah hukum Polda Banten, ada tiga titik yang berpusat di Kota Serang. Di antaranya Simpang Ciceri, Simpang Pisangmas dan Simpang Sumur Pecung.

“Pelaksanaanya akan dilaksanakan serentak pada tanggal 1 April 2021. Tadi sudah diperagakan tinggal nanti ada pelanggar langsung diberilan surat tilang ke alamat sesuai dengan pelanggar,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (23/3/2021).

Ia menerangkan, tindakan penilangan oleh petugas disesuaikan dengan jam operasional, yakni mulai dari pukul 07:00 hingga 18:00 WIB. Jika ada kendaraan yang tertilang dari luar Banten, maka surat tilang tetap akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Daerahnya sudah dikonekan dengan seluruh jajaran di Indonesia. Kalau ada mobil di luar Banten akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan kendaraan. Di wilayah jajaran berikutnya akan bertahap kita laksanakan,” terangnya.

Sementara, jika ada pengendara yang tertilang dua kali dalam waktu sehari, maka pembayaran akan disesuaikan dengan Pasal yang dilanggar.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu di jalan.

“Bisa tetap, mereka nggak tahu. Pagi melanggar, sore melanggar lagi, tujuannya agar tidak melanggar lagi. (Surat tilang dikirim) melalui kantor POS nanti disesuaikan nopol KTP. Kalau tidak datang kita blok,” jelasnya. (son)

Tags: ETLEKorlantas PolriPolda BantenTilang Elektronik
Previous Post

Ini 10 Jenis Pelanggaran yang Terekam Kamera Tilang Elektronik

Next Post

Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-12 at 21.03.27
Nusantara

Kasus Suap Proyek Jalan, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dkk Segera Disidangkan

Rabu, 12 November 2025 - 23:09
WhatsApp Image 2025-11-12 at 19.06.03
Nusantara

Gelar Seminar KAMURA Dorong KEK Tembakau Pertumbuhan Ekonomi Baru Madura

Rabu, 12 November 2025 - 19:55
soni
Nusantara

Tertinggi Angka Eliminasi TBC, Andra Soni Sebut Banten jadi Panutan Nasional

Rabu, 12 November 2025 - 11:22
gempa
Nusantara

BMKG Analisis Gempa Bumi Dangkal M5,5 di Kepulauan Aru Berdampak di Wilayah Ini

Rabu, 12 November 2025 - 08:10
mbg
Nusantara

Dokter Victor Turun Langsung Salurkan MBG 3B dan Bantuan GENTING di Ternate

Rabu, 12 November 2025 - 02:14
andra
Nusantara

Andra Soni Tegaskan Komitmen Tingkatkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik di Banten

Selasa, 11 November 2025 - 16:16
Next Post
Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Gunakan Fasilitas Kawasan Berikat

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2607 shares
    Share 1043 Tweet 652
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.