• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polda Banten Berlakukan Tilang Elektronik 1 April, Ini Lokasinya

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 18:12
in Nusantara
Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Banten akan memberlakukan tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada 1 April 2021. Sejauh ini, baru ada tiga lokasi penilangan.

Direktur Lalu-lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Rudi Purnomo mengatakan, pelaksanaan tilang elektronik digelar secara serentak bersama 12 Polda lainnya pada 1 April mendatang.

BacaJuga:

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Untuk di wilayah hukum Polda Banten, ada tiga titik yang berpusat di Kota Serang. Di antaranya Simpang Ciceri, Simpang Pisangmas dan Simpang Sumur Pecung.

“Pelaksanaanya akan dilaksanakan serentak pada tanggal 1 April 2021. Tadi sudah diperagakan tinggal nanti ada pelanggar langsung diberilan surat tilang ke alamat sesuai dengan pelanggar,” katanya saat ditemui di Mapolda Banten, Selasa (23/3/2021).

Ia menerangkan, tindakan penilangan oleh petugas disesuaikan dengan jam operasional, yakni mulai dari pukul 07:00 hingga 18:00 WIB. Jika ada kendaraan yang tertilang dari luar Banten, maka surat tilang tetap akan dikirimkan sesuai alamat yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Daerahnya sudah dikonekan dengan seluruh jajaran di Indonesia. Kalau ada mobil di luar Banten akan dikirimkan ke alamat yang bersangkutan kendaraan. Di wilayah jajaran berikutnya akan bertahap kita laksanakan,” terangnya.

Sementara, jika ada pengendara yang tertilang dua kali dalam waktu sehari, maka pembayaran akan disesuaikan dengan Pasal yang dilanggar.

Pihaknya menghimbau agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu di jalan.

“Bisa tetap, mereka nggak tahu. Pagi melanggar, sore melanggar lagi, tujuannya agar tidak melanggar lagi. (Surat tilang dikirim) melalui kantor POS nanti disesuaikan nopol KTP. Kalau tidak datang kita blok,” jelasnya. (son)

Tags: ETLEKorlantas PolriPolda BantenTilang Elektronik

Berita Terkait.

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia
Nusantara

Bea Cukai Entikong Gagalkan Dugaan Penyelundupan Beo Nias di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Senin, 16 Maret 2026 - 16:00
Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan Polda Bangka Belitung dalam Temuan 21,4 Kg Sabu di Perairan Selat Nasik

Senin, 16 Maret 2026 - 15:50
Yuniar
Nusantara

BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 11:06
Senjata
Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25
BC-Kalbagtim
Nusantara

Perluasan Kawasan Berikat PT Phoenix Resources International untuk Kapasitas Produksi Makin Optimal

Senin, 16 Maret 2026 - 10:05
Hanif
Nusantara

Selama Cuti Bersama, Kantor Pertanahan Kota Padang Tetap Buka,Tetapi…

Senin, 16 Maret 2026 - 09:44

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.