• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Limbah FABA Bisa Ditarik dari Kategori B3. Ini Penjelasan KPK!

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 23 Maret 2021 - 05:19
in Nasional
Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Yudha Wibowo. Foto : Ist

Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Yudha Wibowo. Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengelolaan limbah batu bara atau FABA menyebabkan PLN mengeluarkan anggaran yang besar. Setiap tahun besarannya hingga Rp3-4 triliun.

“Padahal di dunia internasional FABA masuk kategori limbah non B3 (bahan berbahaya dan beracun),” ujar Direktur Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agung Yudha Wibowo dalam acara daring, Senin (22/3/2021).

BacaJuga:

Jelang Demo DPR, Polri Minta Aksi Berjalan Damai

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Mendiktisaintek Bebaskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Justru, lanjutnya, FABA bisa dimanfaatkan untuk industri semen hingga industri pupuk. Pemanfaatan FABA secara benar akan mendorong perekonomian nasional.

“KPK sejak 2015 telah konsen pada kajian kelistrikan. Terutama potensi korupsi pada kelistrikan,” katanya.

Pada tata kelola kelistrikan pada 2019 lalu, menurut Agung, muncul isu FABA. Pada 2020, KPK melakukan kajian mendalam tentang FABA dan dilanjutkan pada 2021.

“Kami ingin pengelolaan FABA bisa menghasilkan sesuatu yang menguntungkan. Dan ini ingin kami kawal,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan, FABA pada kategori B3 membutuhkan biaya tinggi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Salah satunya melalui beban PLN yang harus mengeluarkan biaya sangat tinggi untuk mengelola limbah FABA.

“PLN yang didominasi oleh PLTU itu memiliki jumlah FABA yang sangat melimpah. Dan ini bisa dikelola, maka bisa mendukung perekonomian nasional,” ucapnya. (nas)

Tags: batubaraKPKlimbah

Berita Terkait.

johny
Nasional

Jelang Demo DPR, Polri Minta Aksi Berjalan Damai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42
sipil
Nasional

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:32
brian
Nasional

Mendiktisaintek Bebaskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:12
p2mi
Nasional

Pemerintah Optimalkan Pengiriman Pekerja Migran Terampil untuk Tekan PHK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02
tim
Nasional

Tim Kemendagri Diterjunkan untuk Asistensi Pemanfaatan Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:41
tito
Nasional

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Pastikan Layanan Adminduk hingga Bantuan Presiden Berjalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.