• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Soal Vaksin AstraZeneca, RK: Pemda Hanya Mendistribusikan

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Maret 2021 - 22:37
in Nusantara
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil. Foto : Antara/HO Humas Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil. Foto : Antara/HO Humas Pemprov Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah daerah (pemda) tidak memiliki wewenang untuk memilih produk vaksin yang dibeli. Pemda hanya bersifat mendistribusikan sekaligus menyukseskan program vaksinasi untuk mengatasi Pandemi Covid-19. Demikian yang ditegaskan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), Senin (22/3/2021).

Kang Emil, sapaannya menyakini bahwa keamanan dan kehalalan setiap produk vaksin yang didistribusikan oleh pemerintah pusat telah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

BacaJuga:

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Perluasan Kawasan Berikat PT Phoenix Resources International untuk Kapasitas Produksi Makin Optimal

Gempa Bumi Dangkal M 3,0 Guncang Kolaka Timur di Sultra Pagi Tadi

Dia menyatakan tidak mau terjebak dengan polemik vaksin Covid-19 AstraZeneca.

“Setiap namanya merek dan distribusi bukan kewenangan daerah. Kewenangan daerah mah menerima saja. Pas dibuka ternyata Sinovac, pas dibuka ternyata AstraZeneca. Kita tidak akan memilih-milih karena kewenangan halal dan haram juga MUI pusat kemudian kewenangan aman juga BPOM, jadi tanggung jawab lahir batinnya ada di pusat,” katanya.

Kang Emil mengungkapkan, tugas pemda kalau vaksin telah dikirim adalah menyukseskan persentase penyuntikkan.

“Jadi kalau sudah dikirim AstraZeneca berarti di pusat sudah meyakini itu halal dan boleh dan itu aman. Kami mah seneng aja, semakin banyak yang divaksin kan semakin bagus,” ujarnya.

Diketahui, MUI menetapkan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diproduksi di Korea Selatan itu haram karena mengandung enzim babi. Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat komisi fatwa.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorum Ni’am Sholeh dalam konferensi pers, Jumat (19/3/2021) menyebut, meski haram, MUI membolehkan penggunaannya karena lima alasan. Pertama, saat ini Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 atau sedang mengalami darurat kesehatan sehingga sangat membutuhkan vaksin.

Kedua, ada keterangan dari ahli yang kompeten dan terpercaya bahwa terdapat bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19. Ketiga, ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.

Keempat, ada jaminan keamanan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca oleh pemerintah. Kelima, pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19 mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia baik di Indonesia maupun tingkat global.

Sementara itu, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan segera mendistribusikan 1,1 juta vaksin Covid-19 AstraZeneca ke daerah. Distribusi paling lama dilakukan pada Senin, 22 Maret 2021.

Keputusan segera mendistribusikan vaksin Covid-19 AstraZeneca diambil setelah BPOM mengatakan vaksin tersebut sudah dapat digunakan setelah sempat tertunda karena adanya kasus pembekuan darah usai divaksin AstraZeneca di sejumlah negara. (dam)

Tags: coronacovid19gubernurjabarrkvaksinVaksinasi

Berita Terkait.

Senjata
Nusantara

Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

Senin, 16 Maret 2026 - 10:25
BC-Kalbagtim
Nusantara

Perluasan Kawasan Berikat PT Phoenix Resources International untuk Kapasitas Produksi Makin Optimal

Senin, 16 Maret 2026 - 10:05
Gempa-Kolaka
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal M 3,0 Guncang Kolaka Timur di Sultra Pagi Tadi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:43
Pemudik
Nusantara

Menjaga Tradisi Mudik di Kepulauan Maluku

Senin, 16 Maret 2026 - 03:27
Sayuran
Nusantara

Paket Wisata “Jika Aku Jadi Orang Desa” di Magetan

Senin, 16 Maret 2026 - 01:45
lombok
Nusantara

Polres Lombok Tengah Cegah Kenakalan Remaja Lewat Run Ramadhan

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:04

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.