• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Besok, Kapolri Akan Launching Tilang ETLE Nasional di 12 Polda

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Maret 2021 - 12:11
in Nasional
indoposco

Sekretaris Satgas ETLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melaunching sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional. Launching secara nasional tersebut rencananya pada hari Selasa (23/3/2021).

Untuk tahap I Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.

BacaJuga:

BNPB Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana di Lingkungan Pendidikan

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC kepada PT Pandawa Berdaya Nusantara

Selain itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Demikian dikatakan, Sekretaris Satgas ETLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede, Senin (22/3/2021).

Abrianto Pardede yang juga menjabat Kasubditdakgar Korlantas Polri, lebih lanjut mengatakan, pemberlakuan ETLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan. “Ini bisa membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Ditambahkan, bahwa penerapan ETLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan supremasi hukum, smart city, meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama.

ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan new normal.

Abrianto menambahkan, kamera ETLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan, tegas dan transparan.

“Yang jelas dalam tilang elektronik ini tidak adanya kontak langsung antara petugas dan pelanggar”, tandasnya.

Abrianto menjelaskan, penerapan ETLE nasional merupakan program spektakuler, mengapa disebut ETLE nasional karena 12 Polda ini sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Polri yang terhubung dengan big data Korlantas Polri yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, E-Turjawali.

Sehingga masing-masing ke-12 Polda tersebut dapat melakukan penindakan nopol di luar daerah. Sebagai contoh kepolisian di Yogyakarta bisa menindak pelanggar berplat “B” atau kendaraan Jakarta dan sebaliknya.

Lebih lanjut ditambahkan, kamera ETLE juga dapat menindak pelaku kejahatan lalu lintas seperti yang baru saja terjadi kasus tabrak lari di bundaran HI, pengungkapan tersebut murni karena kecanggihan ETLE, juga bila menggunakan nopol palsu atau tidak sesuai dengan kendaraannya dapat terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga diharapkan para pengendara jangan sekali-kali melakukan kejahatan di jalan, dan budayakan tertib berlalu lintas.

Dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, ETLE tidak pandang bulu dan pilih kasih, baik masyarakat sipil, pemerintahan bahkan TNI/Polri, menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas bila melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.

Dengan diterapkan penindakan pelanggaran dengan ETLE diharapkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan tertib, untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas. (gin)

Tags: e-TilangETLEPolriSistem ETLETilang Elektronik

Berita Terkait.

bnpbb
Nasional

BNPB Tekankan Pentingnya Mitigasi Bencana di Lingkungan Pendidikan

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33
fauzan
Nasional

Hadapi Bencana Informasi, Wamendiktisaintek Dorong Perguruan Tinggi Perkuat Komunikasi Krisis

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:48
bc2
Nasional

Bea Cukai Malang Terbitkan NPPBKC kepada PT Pandawa Berdaya Nusantara

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:38
bc
Nasional

Operasi Asap 2026: Bea Cukai dan Satpol PP Amankan 553.100 Batang Rokok Ilegal di Pekalongan

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:18
nanik
Nasional

Nanik S Deyang Mengundurkan Diri dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:42
judol
Nasional

Aktivis Pemuda Apresiasi Sinergi Kemkomdigi Berantas Judi Online hingga Akar Ekosistem

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:32

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3185 shares
    Share 1274 Tweet 796
  • Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12559 shares
    Share 5024 Tweet 3140
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2882 shares
    Share 1153 Tweet 721
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2758 shares
    Share 1103 Tweet 690
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.