• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Besok, Kapolri Akan Launching Tilang ETLE Nasional di 12 Polda

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 22 Maret 2021 - 12:11
in Nasional
indoposco

Sekretaris Satgas ETLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana melaunching sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) secara nasional. Launching secara nasional tersebut rencananya pada hari Selasa (23/3/2021).

Untuk tahap I Korlantas Polri akan meluncurkan 244 kamera ETLE di 12 Polda. Meliputi, Polda Metro Jaya 98 titik, Polda Jawa Barat 21 titik, Polda Jawa Tengah 10 titik.

BacaJuga:

Jadikan Beranda Depan NKRI, Komisi II Dorong Penguatan BNPP dan Pansus Perbatasan

Kejagung Tidak Tebang Pilih, Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kasus Transfer Pricing Tuntas

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Selain itu, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta 4 titik, Polda Jawa Timur 56 titik, Polda Riau 4 titik, Polda Lampung 5 titik, Polda Jambi 8 titik, Polda Sumatera Barat 10 titik, Polda Sulawesi Selatan 16 titik, Polda Sulawesi Utara 11 titik dan Polda Banten 1 titik.

Demikian dikatakan, Sekretaris Satgas ETLE Nasional Korlantas Polri, Kombes Abrianto Pardede, Senin (22/3/2021).

Abrianto Pardede yang juga menjabat Kasubditdakgar Korlantas Polri, lebih lanjut mengatakan, pemberlakuan ETLE secara nasional untuk mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan transparan. “Ini bisa membuat masyarakat disiplin, taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.

Ditambahkan, bahwa penerapan ETLE nasional merupakan terobosan Korlantas untuk mewujudkan supremasi hukum, smart city, meningkatkan PAD dari sektor pajak khususnya bea balik nama.

ETLE memberi dampak tertib administrasi kepemilikan ranmor, meningkatnya budaya tertib masyarakat dalam berlalu lintas yang merupakan deterrence effect atau efek gentar dari sistem ETLE dan menjadi trigger support terhadap program pemerintah, seperti pembatasan kendaraan genap ganjil dan new normal.

Abrianto menambahkan, kamera ETLE merupakan wujud Korlantas Polri mendukung program kerja 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuju Polri yang presisi-prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan, tegas dan transparan.

“Yang jelas dalam tilang elektronik ini tidak adanya kontak langsung antara petugas dan pelanggar”, tandasnya.

Abrianto menjelaskan, penerapan ETLE nasional merupakan program spektakuler, mengapa disebut ETLE nasional karena 12 Polda ini sudah terintegrasi dengan ETLE Nasional yang ada di Korlantas Polri yang terhubung dengan big data Korlantas Polri yang meliputi data ERI Nasional, data base SIM, E-Tilang, TAR, E-Turjawali.

Sehingga masing-masing ke-12 Polda tersebut dapat melakukan penindakan nopol di luar daerah. Sebagai contoh kepolisian di Yogyakarta bisa menindak pelanggar berplat “B” atau kendaraan Jakarta dan sebaliknya.

Lebih lanjut ditambahkan, kamera ETLE juga dapat menindak pelaku kejahatan lalu lintas seperti yang baru saja terjadi kasus tabrak lari di bundaran HI, pengungkapan tersebut murni karena kecanggihan ETLE, juga bila menggunakan nopol palsu atau tidak sesuai dengan kendaraannya dapat terdeteksi oleh kamera ETLE, sehingga diharapkan para pengendara jangan sekali-kali melakukan kejahatan di jalan, dan budayakan tertib berlalu lintas.

Dalam melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas, ETLE tidak pandang bulu dan pilih kasih, baik masyarakat sipil, pemerintahan bahkan TNI/Polri, menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas bila melakukan pelanggaran dan tertangkap kamera ETLE akan diberikan surat konfirmasi yang dialamatkan ke Satuan Provost di masing-masing instansi tersebut untuk dilakukan penindakan disiplin.

Dengan diterapkan penindakan pelanggaran dengan ETLE diharapkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas lebih baik dan tertib, untuk mengurangi terjadinya kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena kemacetan dan kecelakaan lalu lintas pasti diawali dari adanya pelanggaran lalu lintas. (gin)

Tags: e-TilangETLEPolriSistem ETLETilang Elektronik

Berita Terkait.

Jadikan Beranda Depan NKRI, Komisi II Dorong Penguatan BNPP dan Pansus Perbatasan
Nasional

Jadikan Beranda Depan NKRI, Komisi II Dorong Penguatan BNPP dan Pansus Perbatasan

Selasa, 8 September 2026 - 22:05
Percepat Penyaluran Bantuan Bencana NTT, Tito Minta Pemda Segera Penuhi Kebutuhan Warga
Nasional

Kejagung Tidak Tebang Pilih, Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Kasus Transfer Pricing Tuntas

Selasa, 8 September 2026 - 21:45
Tak Lagi Desil 4, Anggota DPR Masuk Desil Miskin Viral Kini Jadi Desil 10
Nasional

Polda Banten dan Basarnas Lakukan Pencarian Rombongan Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Selasa, 8 September 2026 - 21:25
DPR Tekankan BNPB Jadi Leading Sector Penanganan Bencana
Nasional

DPR Tekankan BNPB Jadi Leading Sector Penanganan Bencana

Selasa, 8 September 2026 - 20:25
Ketua DPR Minta Wacana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG Dikaji Matang
Nasional

Ketua DPR Minta Wacana Penggabungan Badan Geologi dan BMKG Dikaji Matang

Selasa, 8 September 2026 - 20:15
RUU Administrasi Kependudukan Resmi Jadi Usul DPR, NIK Didorong Jadi Identitas Tunggal Warga
Nasional

RUU Administrasi Kependudukan Resmi Jadi Usul DPR, NIK Didorong Jadi Identitas Tunggal Warga

Selasa, 8 September 2026 - 19:47

OLAHRAGA

atlet
Olahraga

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Editor Nasuha
Selasa, 8 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet akuatik Kabupaten Klungkung. Made Budiartini Bandem berhasil meraih lima medali dalam ajang Gajahmada...

SelengkapnyaDetails
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.