• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Akan Cek Kelengkapan Administrasi Hotel Alona

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 21 Maret 2021 - 21:46
in Megapolitan
Hotel Alona di Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Foto: Agoda.com

Hotel Alona di Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Foto: Agoda.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan praktik prostitusi online di hotel tersebut. Kasus tersebut, saat ini tengah ditangani Polda Metro Jaya, Jakarta,

BacaJuga:

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

“Senin (22 Maret, red) Pemkot Tangerang akan berkoordinasi dengan kepolisian dan juga memanggil pihak manajemen hotel guna melakukan pemeriksaan perizinannya,” ujar Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, akhir pekan kemarin.

Dia menegaskan, pemberian sanksi terberat jika terbukti bersalah bisa pada penutupan tempat usaha. “Kami secepatnya akan melakukan penutupan hotel tersebut. Namun kami masih harus melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian,” kata Arief.

Untuk diketahui, hotel tersebut milik artis Cynthiara Alona yang kini tersandung kasus prostitusi online. Hotel yang terletak di Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang tersebut diduga dijadikan sarang prostitusi.

Pemkot Tangerang secara tegas menyatakan akan memberikan sanksi bagi hotel yang terbukti secara hukum melakukan penyimpangan seperti praktik esek-esek ini.

Arief menjelaskan kegiatan menyimpang yang dilakukan di Hotel Alona masih dalam tahap investigasi pihak kepolisian. “Kasus Hotel Alona masih dalam tahap penyidikan pihak kepolisian,” ujar dia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memiliki dua alat bukti yang cukup, untuk menjerat Cynthiara Alona sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.

Meskipun Cynthiara Alona hanya sebagai pemilik hotel, namun perempuan berusia 35 tahun itu mengizinkan hotelnya jadi tempat prostitusi.

“Modus operandinya, karena Covid-19 dia (Cynthiara Alona) ingin hotelnya tetap ramai pengunjung. Karena selama Covid-19, hotelnya sepi penghuni,” kata Yusri Yunus dalam jumpa pers ‘PengungkapanKasus Eksploitasi Anak’, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/3).

“Jadi, CCA (Cynthiara Alona) mengizinkan hotelnya menjadi tempat pencabulan atau prostitusi,” katanya.

Yusri menyampaikan modus Cynthiara Alona bersama dua tersangka lainnya, AA pengelola hotel dan DA adalah mucikari, menawarkan perempuan anak di bawah umur menjual diri atau booking online (BO). “Tarifnya yang dipasang oleh mucikari kepada pria hidung belang terhadap korban wanita anak di bawah umur sebesar Rp400 ribu sampai Rp1 juta,” ungkapnya.

Tarif tersebut, berapa pun hasilnya, diungkap Yusri ada pembagian jatah untuk mucikari, joki, pengelola, sampai ke pemilik hotel yakni Cynthiara Alona. “Nah pemesanan dan memasarkan wanita di bawah umur ini lewat aplikasi media sisial MiChat,” katanya.

Yusri menyebut berdasarkan hasil pemeriksaan, Cynthiara Alona menjadikan hotelnya tempat prostitusi selama tiga bulan lamanya. “Baru tiga bulan menurut pengakuannya. Cuma kami tidak percaya, kami masih menelusuri dan melakukan pendalaman. Karena jejak digital tidak akan hilang,” tegasnya. (dam)

Tags: Cynthiara AlonaHotel Alonaprostitusiprostitusi online

Berita Terkait.

pram
Megapolitan

Pramono Ajak Legislatif Bergerak Bersama, Jakarta Siapkan Lompatan Menuju Kota Global

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:09
grogol
Megapolitan

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Indekos Grogol Petamburan

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:08
Pramono
Megapolitan

Pramono Siapkan Jakarta Jadi Episentrum Pendidikan dan Inovasi Kelas Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:42
Hujan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:39
Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Suhu Udara Rata-rata Berkisar 27-34 Derajat Celcius

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:57
TKP
Megapolitan

Kuasa Hukum Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Enggan Bicarakan Kematian Sumitro

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:24

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3113 shares
    Share 1245 Tweet 778
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.