• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ikechukwu Terpaksa Dideportasi dari Bali. Kenapa?

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 21 Maret 2021 - 16:45
in Nusantara
Warga negara asing asal Nigeria didampingi dua petugas Imigrasi Denpasar untuk proses pendeportasian di Denpasar, Bali, Sabtu (20/03/2021). Foto: Antara/HO-Humas Imigrasi Denpasar

Warga negara asing asal Nigeria didampingi dua petugas Imigrasi Denpasar untuk proses pendeportasian di Denpasar, Bali, Sabtu (20/03/2021). Foto: Antara/HO-Humas Imigrasi Denpasar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM) mendeportasi turis asing asal Nigeria bernama Ikechukwu Christiantus Nwokenta dari Bali. Ini karena sang turis melakukan pelanggaran keimigrasian berupa melebihi masa izin tinggal (overstay).

“Imigrasi Denpasar mendeportasi satu orang warga asing dari Nigeria bernama Ikechukwu Christiantus Nwokenta karena melanggar pasal 78 ayat (3) UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu overstay,” kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM wilayah Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan pers yang diterima di Denpasar, Bali, Minggu (21/3/2021).

BacaJuga:

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Ia mengatakan, turis asing tersebut datang ke Indonesia sejak tanggal 22 September 2018 dan berada di Bali hingga saat ini. Setelah mendapatkan laporan tentang izin tinggal-nya yang melebihi batas waktu yang ditentukan, untuk itu yang bersangkutan ditangkap oleh Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, lalu diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.

“Yang bersangkutan diserahkan pada 8 Januari 2021 untuk mempermudah proses pendeportasian,” tuturnya dilansir Antara.

Selain itu, WNA tersebut juga dimasukkan ke dalam daftar cekal (cegah dan tangkal) pada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Adapun proses pendeportasian menggunakan Maskapai Citilink QG 681 pada Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta (CGK). Kemudian dilanjutkan menggunakan pesawat Ethiopian Airlines ET 629 dan ET 901 rute Jakarta (CGK) lalu Addis Ababa (ADD) dan menuju Lagos (LOS). Waktu boarding pada pesawat ET 629 yaitu pukul 16.10 WIB melalui Gate A2.

Sebelumnya pada Jumat (19/3/2021) seorang warga negara asing asal Rusia bernama Ekaterina Trubkina juga dideportasi, setelah terlibat dalam kasus kabur-nya buronan Interpol Rusia.

Ekaterina Trubkina dideportasi setelah diketahui membantu buronan interpol Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada pada Kamis, (11/2/2021) pukul 13.20 WITA yang lalu. (aro)

Tags: balideportasituris
Berita Sebelumnya

Cek Ombak, Zainudin Pastikan Prokes Piala Menpora 2021 Oke

Berita Berikutnya

Ban Angkot Pecah di Tol Cipali, Lima Penumpang Luka Berat

Berita Terkait.

kaltim
Nusantara

Bantu Korban Bencana di 3 Provinsi Sumatera, Pemda Ini Salurkan Rp7,5 Miliar Dana Kemanusiaan

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:01
DD
Nusantara

Sasar 9.663 Penerima Manfaat, Dompet Dhuafa Perkuat Respons Banjir di Sumatera-Aceh

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:00
UNHAS
Nusantara

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:11
hutan
Nusantara

Kerusakan Hutan Konservasi di TNGHS Capai 10 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:47
1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
Berita Berikutnya
Ban Angkot Pecah di Tol Cipali, Lima Penumpang Luka Berat

Ban Angkot Pecah di Tol Cipali, Lima Penumpang Luka Berat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.