• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Soal Kekerasan terhadap Perempuan, Turki Tolak Kesepakatan Eropa

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 Maret 2021 - 20:58
in Internasional
indoposco

Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan. Foto: Instagram/@rterdogan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Presiden Recep Tayyip Erdogan menarik Turki keluar dari kesepakatan internasional yang dirancang untuk melindungi perempuan, surat kabar resmi negara itu mengatakan, Sabtu.

Langkah itu diambil meskipun ada seruan dari para pegiat, yang meyakini pakta itu sebagai kunci untuk memerangi peningkatan kekerasan dalam rumah tangga.

BacaJuga:

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Kesepakatan Dewan Eropa, yang dibentuk di Istanbul, berisi perjanjian untuk mencegah, menuntut, dan menghapus kekerasan dalam rumah tangga serta mendorong kesetaraan.

Turki, yang menandatangani perjanjian itu pada 2011, mengalami peningkatan jumlah femisida (pembunuhan yang dialami perempuan karena kebencian terhadap perempuan) tahun lalu.

Tidak ada penjelasan soal alasan di balik penarikan itu. Tetapi, para pejabat di Partai AK yang berkuasa mengatakan tahun lalu bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mundur di tengah perselisihan tentang upaya mengekang kekerasan yang meningkat terhadap perempuan.

“Jaminan hak-hak perempuan adalah peraturan saat ini dalam anggaran rumah tangga kami, terutama Konstitusi kami. Sistem peradilan kami dinamis dan cukup kuat untuk menerapkan peraturan baru sesuai kebutuhan,” kata Menteri Kebijakan Keluarga, Perburuhan, dan Sosial Zehra Zumrut di Twitter.

Orang-orang konservatif di Turki mengatakan pakta itu merusak struktur keluarga dan mendorong kekerasan. Mereka juga memusuhi prinsip kesetaraan gender, seperti yang tercakup dalam Konvensi Istanbul, dan menganggap perjanjian tersebut mempromosikan homoseksualitas –karena di dalamnya tercantum prinsip non-diskriminasi atas dasar orientasi seksual.

Kalangan pengkritik penarikan Turki dari perjanjian itu mengatakan langkah tersebut akan membuat Turki semakin keluar dari nilai-nilai Uni Eropa, organisasi kawasan yang diinginkan Turki untuk bergabung menjadi anggota.

Mereka berpendapat bahwa kesepakatan itu, dan undang-undang yang disetujui setelahnya, perlu diterapkan lebih ketat.

Turki bukanlah negara pertama yang bergerak untuk membatalkan kesepakatan itu.

Pengadilan tertinggi Polandia sedang meneliti dengan cermat pakta tersebut setelah seorang anggota kabinet mengatakan Warsawa harus keluar dari perjanjian yang dianggap terlalu liberal oleh pemerintah nasionalis itu.

Erdogan mengutuk kekerasan terhadap perempuan, termasuk dengan mengatakan bahwa pemerintahnya akan bekerja untuk memberantas kekerasan terhadap perempuan.

Tetapi, para kritikus mengatakan pemerintahan Erdogan belum berbuat cukup untuk mencegah femisida dan kekerasan dalam rumah tangga.

Turki tidak menyimpan statistik resmi tentang femisida. Data Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan 38 persen wanita di Turki menjadi sasaran kekerasan dari pasangan mereka, dibandingkan dengan sekitar 25 persen di Eropa.

Ankara telah mengambil berbagai langkah, seperti menandai individu yang diketahui melakukan kekerasan serta membuat aplikasi ponsel pintar bagi perempuan untuk memberi tahu polisi. Aplikasi itu telah diunduh ratusan ribu kali.

Keputusan Erdogan muncul setelah dia meluncurkan reformasi peradilan bulan ini yang menurutnya akan meningkatkan hak dan kebebasan, dan membantu memenuhi standar Uni Eropa.

Turki telah menjadi kandidat untuk bergabung dengan Uni Eropa sejak 2005, tetapi pembicaraan mengenai proses keanggotaan telah dihentikan karena perbedaan kebijakan dan catatan hak asasi manusia Turki. (bro)

Tags: Kekerasan Terhadap PerempuanRecep Tayyip Erdoganturki

Berita Terkait.

abbas
Internasional

Mahmoud Abbas di Majelis Umum PBB: Kebijakan Israel Ancam Keberadaan Warga Palestina

Jumat, 25 September 2026 - 15:52
masoud
Internasional

Sambil Pamerkan Foto Korban Perang di PBB, Presiden Iran Sebut AS-Israel Pelaku Teror

Kamis, 24 September 2026 - 13:47
haji
Internasional

Konflik Saudi-Houthi Memanas, Komnas Haji: Keselamatan Jemaah Umrah Diutamakan

Senin, 21 September 2026 - 20:02
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Internasional

Dorong Kelancaran Arus Perdagangan Dunia, Indonesia Hadiri Forum BRICS 2026 di India

Jumat, 18 September 2026 - 14:07
rio
Internasional

Di Forum Parlemen Dunia, BKSAP DPR Serukan Pemberdayaan Generasi Muda

Selasa, 15 September 2026 - 21:35
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Internasional

Tiba di New Delhi, Prabowo Siap Hadiri KTT ke-18 BRICS

Sabtu, 12 September 2026 - 11:21

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1003 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.