• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BNN-Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Redaksi by Redaksi
Jumat, 19 Maret 2021 - 20:33
in Nasional
indoposco
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai bentuk dukungan dan sinergi dalam menjalankan tugas pengawasan dan penindakan, khususnya atas peredaran narkotika, Bea Cukai melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini sejalan dengan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai community protector khususnya dalam pengawasan peredaran narkotika, juga selaras dengan tugas BNN, yaitu menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. Termasuk dalam hal penanganan dan pemusnahan barang sitaan narkotika, prekursor narkotika, dan bahan kimia lainnya secara aman.

Pemusnahan narkotika, psikotropika, dan prekursor yang dilakukan Bea Cukai dan BNN, menurut Kepala Seksi Humas Bea Cukai, Sudiro, pada Jumat (19/3/2021) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami selalu memerhatikan dua aspek, yaitu pemusnahan digelar dengan tidak mencemari lingkungan dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat,” katanya.

Ia menyebutkan di Makassar pada tanggal 16 Maret 2021 Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) dan Bea Cukai Makassar bergabung dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan melakukan pemusnahan 1846 gram narkotika golongan I jenis metamfetamine (shabu).

“Kegiatan ini merupakan wujud keberhasilan dari sinergi dan koordinasi Bea Cukai, BNN, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, dan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penindakan. Hari ini dimusnahkan 1.846 gram sabu dengan penyisihan 9 gram untuk pemeriksaan laboratorium. Sinergi akan terus dilakukan dalam upaya untuk melindungi masyarakat dari beredarnya barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan generasi bangsa terutama narkotika,” katanya.

Menurut Sudiro, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pelanggaran dengan modus pengiriman paket melalui jasa pengiriman, baik dalam paketan karung atau dalam kemasan. “Terdakwa yang berhasil ditangkap akan dikenai vonis penjara. Segala bentuk pelanggaran akan ada proses penindakan yang tegas. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan terus bersinergi dalam mengungkap dan memberantas narkotika jenis apapun,” tegasnya.

Sinergi dengan BNN dalam pemusnahan narkotika juga dilaksanakan Bea Cukai Pontianak pada tanggal 8 Maret 2021. Terdapat lebih dari 3 kilogram narkotika jenis sabu dan 11,91 kilogram jenis ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam mesin incenerator. Kedua jenis narkotika tersebut didapat dari dua penangkapan yang berbeda.

“Narkotika jenis sabu dari kasus pengungkapan pada tanggal 11 Februari 2021 di depan Kantor Polsek Yayan Hulu, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kemudian, ganja diamankan pada tanggal 23 Februari 2021 dari kantor perusahaan ekspedisi di Kota Pontianak. Narkotika jenis ganja tersebut dikemas dalam lima paket yang berisi pakaian dan selimut. Kelima paket tersebut sudah sebulan di kantor ekspedisi dan tidak diambil oleh penerima. Pegawai ekspedisi yang curiga kemudian menghubungi petugas berwenang. Tiga orang tersangka yang diamankan berinisial B, J, dan R,” jelas Sudiro.

Ia pun berharap dengan dilakukannya pemusnahan dan juga penangkapan terhadap pelaku bisa menjadikan efek jera bagi para pelaku peredaran narkotika lainnya. “Dan tentunya membangun kesadaran bersama masyarakat bahwa segala lini telah membuktikan kesiapan bersinergi dalam mengamankan generasi penerimaan dan kerugian negara, serta mental bangsa Indonesia,” pungkas Sudiro. (bro)

Tags: Bea Cukaibnnnarkotika
Previous Post

Bunga Dana Pinjam Pemprov Banten Jadi ‘Benalu’

Next Post

“BRI Data Hackathon 2021” Tantang Ide Inovatif 11.599 Peserta

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
indoposco “BRI Data Hackathon 2021” Tantang Ide Inovatif 11.599 Peserta

“BRI Data Hackathon 2021” Tantang Ide Inovatif 11.599 Peserta

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.